TEMPO.CO, Jakarta --Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiyono memberikan tanggapan terkait Lurah Warakas Mulyadi yang memberikan keterangan berbeda-beda soal aksinya memprotes lelang jabatan. Ia berkata, keterangan yang berbeda-beda itu bisa jadi dipengaruhi kondisi kesehatan Mulyadi yang buruk.
"Kondisi kesehatan jantungnya bisa mempengaruhi apa yang ia ucapkan. Dia sudah pasang ring di jantung," ujar Bambang ketika ditemui Tempo di kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat, 3 Mei 2013. (Lihat: Lelang Jabatan Diprotes Lurah dan Tolak Lelang Jabatan, Lurah Warakas Bisa Dipecat)
Bambang menambahkan, kondisi kesehatan yang buruk itu diperparah dengan tekanan ujian lelang jabatan. Adanya ancaman gagal ujian, kemungkinan membuat Mulyadi mengeluarkan kata-kata untuk membela dirinya sendiri ataupun untuk menenangkan diri.
"Siapapun, yang namanya mau ujian, ada rasa waswas. Waswas,gelisah, bisa membuat apa yang dikatakannya salah tanpa disadari dirinya sendiri," ujar Bambang menegaskan.
Ditanyai apakah Mulyadi secara terang-terangan mengaku bahwa dia sadar telah mengucapkan hal yang salah, Bambang berkata Mulyadi tak melakukannya secara tegas.
"Dia berkata, andaikata memang dia mengucapkan hal yang salah, dia khilaf karena kondisi kesehatan yang buruk,"ujar Bambang.
Sebagaimana diberitakan, Mulyadi akhirnya telah melayangkan permintaan maaf soal protesnya terkait lelang jabatan. Selain itu, ia juga meminta maaf sudah tidak ikut uji kompetensi pekan lalu. Ia siap mengikuti uji kompetensi susulan yang rencananya akan dilakukan pekan depan.
ISTMAN MP
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Susno Duadji Menyerahkan Diri di Cibinong
Begini Susahnya Melacak Susno Versi Mabes Polri
Pesan Susno ke Yusril: Saya Minta Dieksekusi
MUI Santai Hadapi Gugatan Para Istri Eyang Subur
Berita terkait
Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?
47 menit lalu
Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?
Baca SelengkapnyaTimnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea
3 jam lalu
Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
13 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
13 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
15 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
19 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
20 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
23 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
23 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca Selengkapnya