TEMPO.CO, Lampung - Sembilan buruh korban penyekapan di pabrik panci Sepatan, Tangerang, masih terbelit rasa trauma. Contohnya Arifudin, penduduk Blambangan Pagar, Lampung Utara.Ketika Tempo bertandang ke rumahnya, sorot mata Arifudin penuh curiga dan selidik. Meski cenderung diam, tapi kegelisahan tetap terpancar darinya.
"Kami masih sangat takut, mas," kata Arifudin, buruh korban penyekapan, Selasa, 7 Mei 2013. "Sebab dua pengawas yang kerap berpakaian seragam polisi hingga kini belum ditangkap."
Selama beberapa bulan bekerja di CV Cahaya Logam, Arifudin kerap mendapatkan penyiksaan. Bekas luka di wajah dan kakinya adalah oleh-oleh dari dua pengawas pabrik panci dan kuali itu. Bahkan Arifudin masih dapat mengingat jelas penyiksaan demi penyiksaan yang dialami. "Bentakan dan pukulan rasanya kerap terngiang di telinga," katanya lirih. (Baca: Sehari, Buruh Panci Wajib Cetak 200 Wajan)
Di rumah, Arifudin hanya mau menemui wartawan, pejabat daerah dan polisi yang hendak memintai keterangan. Selain itu, ia takut si tamu adalah pengawas bersenjata di pabrik panci, atau orang suruhannya. "Kami akan lega jika dua orang yang kerap menenteng senjata api laras panjang itu tertangkap. Dia sering mengancam akan menembak jika kami kabur." (Baca:2 Anggota Brimob Disebut Terlibat Perbudakan Buruh)
Kata buruh panci lainnya, Andi Gunawan, adan kemungkinan komplotan mandor panci bersenapan tengah berkeliaran di Lampung, pada saat ini. Sebab sistem perekrutan mereka sangat rapi. Bahkan para pengawas telah mempelajari latar belakang calon buruh yang hendak direkrut. "Semoga polisi cepat menangkap perekrut buruh, pengawas, dan pemilik pabrik," kata Andi.
NUROCHMAN ARRAZIE
Topik Terhangat:
Pemilu Malaysia | Harga BBM | Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg
Perbudakan Buruh:
Korban Perbudakan Buruh Panci: Kami Diawasi Polisi
Bos Perbudakan Buruh Panci Kirim Duit ke Polsek
Budak Pabrik Panci Disiram Aluminium Panas
Begini Penyekapan Buruh Pabrik Panci Terbongkar
Berita terkait
Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM
26 Januari 2022
Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.
Baca Selengkapnya5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana
25 Januari 2022
Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.
Baca SelengkapnyaDitanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk
24 Januari 2022
Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat
24 Januari 2022
Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat
24 Januari 2022
Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.
Baca SelengkapnyaBupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan
24 Januari 2022
Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan
14 Maret 2017
Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.
Baca SelengkapnyaPerbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi
4 Maret 2017
Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.
Baca SelengkapnyaAktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia
4 Maret 2017
Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.
Baca SelengkapnyaTokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru
20 Februari 2017
Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.
Baca Selengkapnya