Perbudakan Buruh, Pabrik di Tangerang Mulai Didata

Reporter

Sabtu, 11 Mei 2013 06:26 WIB

Petugas kepolisian berjaga untuk mengantisipasi penjarahan pasca terjadinya amuk massa di sebuah pabrik panci CV Cahaya Logam, Sepatan, Tangerang, Banten, (7/5). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Tangerang- Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menyisir dan mendata usaha kecil-menengah mulai Senin besok, 12 Mei 2013. "Semua camat harus bergerak. Jangan hanya menyisir industri berskala besar," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Iskandar Mirsad, Jumat 10 Mei 2013.

Pendataan ini, kata dia, untuk mengetahui jumlah UKM yang tidak memiliki izin dan mendeteksi perusahaan yang memperlakukan tenaga kerja secara tidak manusiawi. Langkah ini sekaligus untuk meminimalisasi peristiwa penganiayaan dan perbudakan buruh, seperti yang dilakukan pemilik pabrik panci CV Sinar Logam, Yuki Irawan, kepada buruhnya.

Menurut Iskandar, pendataan meliputi izin usaha, jumlah tenaga kerja, dan perlakuan terhadap tenaga kerja. “Laporkan hasilnya sekecil apa pun, biar kita tahu semua,” katanya.

Iskandar yakin tidak tertutup kemungkinan tragedi perbudakan buruh di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, terjadi di wilayah lain. Sebab, dia menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa di wilayah lain banyak kasus serupa.

“Seperti di Kecamatan Jambe, terdapat perusahaan rumahan produksi kerupuk yang membayar upah tenaga kerja hanya Rp 17 ribu per hari, sedangkan upah minimum regional di Kabupaten Tangerang lebih dari itu,” kata Iskandar.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan peristiwa perbudakan yang dilakukan Yuki menjadi pelajaran berharga buat Pemerintah Kabupaten Tangerang. "Supaya tidak terulang, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan meningkatkan pengawasan terhadap industri kecil-menengah dan industri berskala besar,” ujar Zaki.

Zaki menuding Kepala Desa Lebak Wangi, Mursan, menutupi praktek perbudakan buruh di pabrik panci tersebut. “Pejabat desa seharusnya mengetahui segala bentuk kegiatan industri di wilayah masing-masing. Informasi itu diperlukan untuk mempermudah pengawasan pejabat di kecamatan dan kabupaten,” kata dia.

Polisi telah menetapkan Yuki sebagai tersangka utama terkait dengan kasus penyekapan yang terbongkar pada 3 Mei lalu. Dia dijerat dengan beberapa pasal, yaitu penganiayaan, merampas kemerdekaan orang, perdagangan manusia, penggelapan, serta pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang tentang Perlindungan anak.

Kekerasan fisik yang dituduhkan kepada Yuki, antara lain, pernah menampar 13 orang karyawannya. Dia juga mengancam akan menembak buruhnya. Dalam aksinya, Yuki dibantu empat mandor, yang semuanya sudah ditahan di Polres Kota Tangerang. Mereka adalah Tedi Sukarno, Sudirman, Nurdin alias Umar, dan Jaya.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menjanjikan pekerjaan untuk buruh panci Sepatan. "Ada penyaluran kerja untuk buruh itu," kata Muhaimin kemarin. "Buruh yang di bawah umur itu akan ditampung untuk rehabilitasi," kata Muhaimin. "Ini langkah Kemenakertras menyikapi kasus buruh panci."

JONIANSYAH | AYU CIPTA | ALI AKHMAD | ALI ANWAR

Terhangat:
Teroris
| Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh


Baca juga:

Ahok Kembali Tegaskan Konsep Jakarta Smart City

Kampung Deret Pertama Jokowi Ada di Petogogan

Ahok: Komnas HAM Tidak Paham Keadilan

Ahok: Pemprov Tak Perlu Datang ke Komnas HAM

Berita terkait

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

26 Januari 2022

Golkar akan Pecat Bupati Langkat sebagai Kader Jika Terbukti Langgar HAM

Dugaan perbudakan muncul setelah KPK menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ada kerangkeng manusia di belakang rumahnya.

Baca Selengkapnya

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

25 Januari 2022

5 Hal Seputar Dugaan Kerangkeng Manusia Oleh Bupati Langkat Terbit Rencana

Migrant Care menduga kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin untuk mengurung para pekerja kebun sawit.

Baca Selengkapnya

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

24 Januari 2022

Ditanya soal Kerangkeng, Kakak Bupati Langkat Tertunduk

Dari OTT ini terungkap Bupati Langkat Terbit Rencana diduga memiliki kerangkeng di halaman belakang rumahnya. Diduga mempraktikan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

24 Januari 2022

Polda Sumut Ungkap Pengakuan Penjaga soal Penjara di Rumah Bupati Langkat

Kerangkeng atau penjara manusia ditemukan di rumah Bupati Langkat. Dituding melakukan perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

24 Januari 2022

Komnas HAM Terima Laporan Dugaan Perbudakan oleh Bupati Langkat

Eks bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dilaporkan atas praktik perbudakan.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

14 Maret 2017

Jusuf Kalla: Semua Negara Harus Bersatu Hadapi Perbudakan  

Jusuf Kalla menuturkan masih banyak praktek perbudakan yang terjadi di dunia.

Baca Selengkapnya

Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

4 Maret 2017

Perbudakan ABK Indonesia, Pemerintah Didesak Rativikasi  

Sekjend Indonesian Fisherman Assosiation, Jamaludin Suryahadikusuma, menilai peran pemerintah dalam menangani kasus perbudakan ABK Indonesia lemah.

Baca Selengkapnya

Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

4 Maret 2017

Aktivis Buruh Taiwan Soroti Kasus Perbudakan ABK Indonesia  

Aktivis burus asal Taiwan datang ke Indonesia untuk mengetahui secara langsung kondisi keluarga para ABK yang bermasalah di Taiwan.

Baca Selengkapnya

Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

20 Februari 2017

Tokoh Lintas Agama Tolak Perbudakan Gaya Baru

Firmanzah mencontohkan praktek perbudakan modern dari kegiatan perdagangan organ.

Baca Selengkapnya