TEMPO.CO, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus kebijakan uang kerohiman bagi warga yang digusur dari tanah negara. "Kalau ada relokasi dari sungai atau waduk manapun, enggak ada lagi yang namanya ganti rugi atau ganti untung," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama, di Mall Ciputra, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu, 11 Mei 2013.
Menurut Basuki, sebagai ganti uang kerohiman, pemerintah menyediakan tempat tinggal untuk warga yang terkena penggusuran itu. Tempat tinggal itu bisa dihuni oleh mereka dengan syarat-syarat tertentu. "Uang kerohiman kerap menjadi sumber masalah karena ada oknum-oknum yang sengaja memanfaatkannya," kata Ahok. "Padahal itu uang rakyat."
Warga yang direlokasi, kata Ahok, adalah orang yang tak memiliki tempat tinggal sehingga menempati tanah negara. "Ketika mau direlokasi mereka malah merasa dizolimi seolah-olah haknya diambil," katanya. Kebijakan uang kerohiman sering dijakdikan alasan untuk menuntut. "Seolah-olah mereka memang berhak tinggal di lahan milik negara, kalau begitu yang zolim siapa?"
Ahok mengatakan hal seperti itu harus diberantas. "Kalau tidak, 30 tahun lagi DKI pasti lebih rusak, karena setiap orang menduduki padahal penduduk semakin banyak," katanya.
Itulah sebab itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya membangunkan rumah susun bagi warga. "Di Marunda akan ada 1.500 hektare lagi yang akan dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus," katanya.
Menurut dia, pemerintah juga memiliki andil dalam menyebabkan timbulnya penghuni liar di Waduk Pluit. Soalnya, pemerintah mendirikan Pelabuhan Nizam Zaman di Muara Baru tanpa disertai pembangunan tempat tinggal. "Akhirnya ya semua tinggal di Waduk Pluit, karena rumah di Pluit dan Muara Karang terlalu mahal," katanya. Oleh sebab itu Pemprov DKI berupaya membangun sebanyak mungkin unit rumah susun.
ANGGRITA DESYANI
Berita Terkait:
Ahok Tak Akan Beri Ganti Rugi Warga Waduk Pluit
Dihadang Warga, Penggusuran di Waduk Pluit Batal
Jokowi Diklaim Setujui Penggusuran Muara Angke
Kena Gusur, Warga Waduk Pluit Marah pada Jokowi