TEMPO.CO, Depok: Kepolisian Resor Depok menangkap Drajat Hardianto, 43 tahun, yang diduga telah menipu sejumlah kepala sekolah. Dalam aksinya, Drajat selalu mengaku penjabat dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).
Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sukmajaya Ajun Komisaris Syah Johan mengatakan, tersangka sudah 3 tahun melakukan aksinya itu. Jumlah sekolah yang tertipu mencapai 180 sekolah. "Total kerugian korban mencapai Rp 680 juta," katanya saat ditemui di Polsek Sukmajaya, Sabtu, 11 Mei 2013.
Syah Johan menyatakan, penangkapan terhadap Drajat dilakukan pukul 8.30, Sabtu, 11 Mei 2013. Lelaki yang berdomosili di Kampung Cipatik RT 4 RW 3, Desa Nanjung Jaya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut itu dibekuk di Jalan Merdeka, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari para korban. "Sekarang pelaku masih kami periksa untuk mencari dokumen sekolah yang sudah ditipu di wilayah Jabodetabek," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi mendapati puluhan proposal palsu pengajuan pencairan dana Ruang Kelas Baru (RKB). Selain itu, ada puluhan kwitansi bukti pembayaran pembuatan proposal dari pihak sekolah dan rekap nama sekolah yang akan menjadi sasaran aksi penipuan tersebut.
Johan mengatakan, pelaku tidak bekerja sendiri. Ada beberapa teman tersangka yang saat ini masih dalam pengejaran. "Sekarang kami masih kembangkan kasus ini. Karena dugaan kami banyak sekali korban penipuan yang terjadi."
Salah seorang korban adalah guru TK Pedati, Sukmajaya, Imam Setio, 47 tahun. Dia menyadari telah menjadi korban setelah 3 bulan tersangka tak kunjung mencairkan dana RKB yang dia janjikan. Padahal, sekolahnya telah menyerahkan uang sebesar Rp 6,5 juta kepada tersangka. Akhirnya dia melaporkan kasus penipuan itu ke Polsek Sukmajaya pada Jumat, 10 Mei 2013. "Setelah saya lapor, polisi minta saya pancing Drajat Hardianto untuk ketemu," katanya.
Imam menyatakan, tidak hanya sekolahnya saja yang terkena aksi penipuan oleh Drajat Hardianto. Ada dua sekolah di Depok juga yang ikut menjadi korban. Yakni, SDN Mekarjaya dan TK Permata Hati di Kecamatan Sukmajaya. Menurut dia, kedua sekolah itu telah menyetor uang pembuatan proposal RKB kepada Drajat masing-masing Rp 7 juta. "Saya dan yang lain berani menyetor karena pelaku menggunkan seragam Kemendiknas dan menggunakan tanda pengenal," kata warga Jalan Kemulyaan, RT 6 RW 1, Sukmajaya.
Sementara itu, Drajat Hardianto yang ditemui di Polsek Sukmajaya mengaku aksi penipuan itu di lakukan di Jabodetabek dan tidak dilakukannya seorang diri. Dia dibantu oleh empat rekannya yang lain dalam melancarkan aksi penipuan itu. Mereka adalah Ismail, 41 tahun, Gozali, 46 tahun, Ridho, 36 tahun, dan Dandi, 44 tahun. "Sudah tiga tahun saya berkeliling mencari sekolah yang mau dicairkan dana RKB ini," katanya.
Menurut dia, keempat rekannya itu bertugas mendata sekolah yang akan dijadikan mangsa dari aksi penipuan berkedok pencairan dana RKB. Dsementara, dirinya bertugas mensosialisasikan berbagai proposal palsu itu ke kepala sekolah dan guru. "Tetapi, yang menjadi otak dari semua ini bukan kami," kata dia.
Drajat menjelaskan, dua orang yang disebut sebagai inisiator penipuan dan penggelapan itu adalah Fadillah, 50 tahun, dan Ridwan, 46 tahun. Seluruh berkas dan data pencairan itu diberikan oleh Fadillah yang mengaku bekerja di Kemendikbud. Menurut dia, dirinya berkenalan dengan Fadillah itu pada 2010, silam. Perkenalan itu terjadi melalui Ridwan yang juga tetangga orang tuanya di Jalan Pedati Raya, Kelurahan Sukamajaya.
Dari dua orang itulah seluruh kegiatan pembuatan proposal palsu itu. Sementara kelima sekawan tersebut hanya menjalankan teknisi lapangannya. "Saya sudah ceritakan semua sama penyidik," kata dia. Semua uang hasil penipuan, kata dia, telah diserahkan ke Fadillah dan Ridwan. "Tapi hanya saya saja yang ditangkap, sedangkan yang lain belum."
Akibat aksi yang dilakukan itu, Drajat akan dijerat dengan pasal 372 Junto pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. Polsek Sukmajaya juga telah membuka fasilitas laporan lewat telepon kepada para korban penipuan. Yaitu, mereka dapat menghubungi nomor (021) 77828934.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler:
Begini Cara Korban Gedung Runtuh Bangladesh Hidup
Juru Bicara Presiden Korsel Dipecat
Libya Dihantam Bom, Inggris Tarik Diplomatnya
Turki Dukung Pelarangan Terbang Jet Suriah
Korban Gedung Runtuh Hidup Meski Terkubur 2 Pekan
Eks Diktator Guatemala Bantah Lakukan Genosida
Berita terkait
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital
2 hari lalu
Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.
Baca SelengkapnyaBeredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK
3 hari lalu
Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.
Baca SelengkapnyaMarak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya
4 hari lalu
Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan
5 hari lalu
Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.
Baca SelengkapnyaVietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M
8 hari lalu
Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.
Baca SelengkapnyaKementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen
16 hari lalu
Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.
Baca SelengkapnyaKelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut
18 hari lalu
Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.
Baca SelengkapnyaDosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator
21 hari lalu
Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.
Baca Selengkapnya'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T
22 hari lalu
Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran
27 hari lalu
Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.
Baca Selengkapnya