Pengelola Sengaja Kosongkan Gedung Menara Saidah

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 15 Mei 2013 13:42 WIB

Gedung Menara Saidah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta -Pengelola Gedung Menara Saidah PT Gamlindo Nusa segaja mengosongkan gedungnya sampai masa sewa penyewa habis. “Karena pihak kami akan menyewakan secara keseluruhan satu gedung kepada calon penyewa,” kata General Manajer PT Gamlindo Nusa, Dami Okta dalam surat elektroniknya kepada Tempo, Rabu, 15 Mei 2013.

Struktur bangunan Menara Saidah sebelumnya dikabarkan rusak sehingga membuat bangunan miring dan berbahaya untuk digunakan. Akibatnya, gedung itu kini kosong. Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Putu Indiana membantah adanya kegagalan konstruksi yang menyebabkan bangunan Menara Saidah terbengkalai. "Itu masalah internal manajemen, tidak dikelola dengan baik," kata Putu ketika ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 14 Mei 2013.

Pengamat tata kota Universitas Trisakti Nirwono Joga menilai kasus miringnya Menara Saidah, Cawang, Jakarta Selatan menjadi bukti pemerintah tidak serius melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan. Alasan Nirwono, Menara Saidah miring karena tak ada uji kelayakan terhadap pembangunan struktur bangunannya. “Kalau ada uji kelayakan tidak mungkin terjadi (gedung miring),” ujarnya saat dihubungi, Senin, 13 Mei 2013. (Baca: Menara Saidah Miring, Pemda Jakarta Ikut Salah).

PT Gamlindo Nusa menganggap pemberitaan dan komentar pengamat itu sangat merugikannya dan dinilai bisa menimbulkan keresahan masyarakat. Mereka menyampaikan keberatan atas pemberitaan ini. Dami menganggap data yang disampaikan tidak lengkap.

WANTO

Topik Terhangat:
PKS Vs KPK | EDISI KHUSUS Penggemar BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh


Berita Lainnya:
Fathanah dan Dewi Kirana 'The Queen of Pantura'
Wali Kota Bekasi: Penutupan Masjid Ahmadiyah Sah
Ayu Azhari dan Sefti Sanustika Saling Dukung

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya