TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mengalokasikan anggaran 2013 sebesar Rp 290 miliar untuk menata Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ketua Bidang Pemasaran Setu Babakan Sibkoh Malisi kepada Tempo mengatakan duit tersebut untuk menata baik fisik maupun nonfisik.
"Untuk fisik nanti akan ada penambahan venue baru," kata Sibkoh ditemui di Setu Babakan, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Mei 2013. Rencananya akan ada dua tempat wisata baru di kawasan tersebut. (Baca: 3 instruksi Jokowi untuk Wali Kota Jakarta Selatan)
Pertama adalah 'Pulau Kampung Betawi'. Konsepnya adalah menyulap pulau seluas 2,5 hektar yang ada di tengah danau. Saat ini memang kondisi pulau tersebut tampak kurang terawat, ditumbuhi alang-alang dan semak.
Sibkoh menjelaskan dalam waktu dekat pekerjaan akan dimulai. Dengan membersihkan pulau kecil tersebut dan membangun nuansa khas Betawi. "Nanti ada rumah-rumah, juga kuliner dan kesenian khas Betawi," ujar dia. Dia menekankan bahwa tempat tersebut akan "Betawi banget".
Untuk menjangkau pulau yang berjarak sekitar 200 meter dari bibir waduk ini akan menggunakan kapal tarik. Akan ada tali yang dibentang, kemudian sebuah jukung kecil digunakan untuk menyebrang. Mirip getek di kali-kali yang ada di Jakarta.
Berikutnya adalah pembangunan 'Taman Mini Betawi'. Lokasinya persis di pintu masuk Setu Babakan. Rencananya akan ada semacam teater keong mas mini di sana.
Setu Babakan juga akan dilengkapi dengan penggung hiburan dan pajangan pernak-pernik. Jika yang ada di pulau lebih spesifik, di venue ini akan menampilkan kebudayaan secara umum.
"Selanjutnya adalah pembangunan nonfisik," ujar lelaki yang juga seorang dokter ini. Untuk program ini titik tekannya adalah dukungan untuk sanggar-sanggar budaya yang ada di sana. Bisa berupa promosi pentas atau perawatan alat.
Dia berharap, program ini akan selesai pada 2014, sehingga tingkat kunjungan wisata ke kawasan tersebut juga bisa naik.
SYAILENDRA
Berita lainnya:
Minum Teh Panas Bareng Vitalia Sesha
Vitalia Sesha Berkisah tentang Rumah Tangganya
KPK Tangkap Tangan Penyidik Pajak
Dewi Kirana Lebih Sopan dari Pedangdut Pantura
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
23 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
59 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca SelengkapnyaStasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya
8 Januari 2022
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.
Baca Selengkapnya