Petugas menunjukkan uang kertas dolar Amerika palsu yang berhasil diamankan di Markas Polsek Metro Matraman, Jakarta, Kamis (3/5). Sebanyak 7.634 lembar pecahan 100 dolar Amerika palsu serta 155 lembar negatif atau klise pecahan 100 dolar Amerika berhasil diamankan dari seorang tersangka sebelum diedarkan di wilayah Ibukota Jakarta. TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Jatinegara berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu bernama Podo Wiyoto, 26 tahun, di kolong jembatan Jatinegara, Jalan Bekasi Barat Raya, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin dinihari.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Jatinegara, Iptu Ambarita mengatakan tersangka ditangkap usai membeli sebuah handphone di sekitar kolong jembatan Jatinegara. "Tersangka menggunakan uang palsu untuk membeli handphone merk Nokia C3 dengan harga Rp 400 ribu," kata Ambarita kepada wartawan, Senin, 20 Mei 2013.
Pedagang handphone, kata dia, curiga dengan uang yang dibayarkan tersangka. Pedagang itu pun melapor ke Polsek Jatinegara. "Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti berupa 174 lembar uang kertas Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) palsu," ujarnya.
Menurut Ambarita, tersangka mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu. Kepada petugas kepolisian, Polo mengaku mendapatkan uang palsu senilai lebih dari Rp 17 juta itu tanpa sengaja. Ia menemukannya di jalanan. "Tersangka sengaja menggunakan uang itu sekitar pukul 01.00 dinihari, agar tidak mudah diketahui oleh pedagang kalau itu uang palsu," ujarnya.