16 RS Mundur dari Progam KJS, DPRD: Itu Antisosial

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Selasa, 21 Mei 2013 11:30 WIB

Seorang peserta demo dari Dokter Indonesia Bersatu membawa poster tuntutan di depan Istana Negara, Jakarta (20/5). Mereka menuntut reformasi sistem kesehatan nasional yang berkeadilan dan tidak dipolitisasi seperti program KJS di Jakarta. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Jakarta Jhoni Simanjuntak menyayangkan mundurnya 16 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Rumah sakit yang mundur tak punya tanggung jawab sosial," ujarnya kala menghubungi Tempo, Selasa, 21 Mei 2013.


Ia menyebut baik rumah sakit negeri, maupun swasta punya kewajiban untuk menyediakan layanan bagi warga yang tidak mampu. "Setahu saya, harusnya ada minimal 30 persen dialokasikan untuk pengobatan kelas tiga," ujarnya.


Harusnya, menurut ia rumah sakit jangan hanya berorientasi pada keuntungan. Masalahnya, terbukti dengan pemberlakuan KJS, masyarakat yang sebelumnya alergi rumah sakit, jadi tak punya beban untuk berobat.

Lagipula menurutnya, bila rumah sakit merasa berat dengan program INA-BCG's, artinya tarif yang diberlakukan amatlah mahal. "Kalau harga awalnya mahal, ya potongannya jadi berat," ujar ia. Harusnya ia menyebut tarif kelas tiga di rumah sakit swasta itu disesuaikan agar pemotongan biaya akibat KJS tidak terlalu berat.

Hari ini Jokowi menyampaikan hal serupa. Menurutnya, RS seharusnya memiliki tanggung jawab sosial, bukan hanya mementingkan untung. "Kita repot juga bila berorientasi pada untung," ujarnya.

16 rumah sakit dilaporkan mundur dari program KJS dengan alasan berat dengan tarif harga INA-CBG's yang dikeluarkan PT Askes. Sistem yang berlaku sejak Maret 2013 ini membuat RS harus memberikan pemotongan tarif 50-60 persen dari total cost service untuk kelas III. Sebelumnya lewat program Jamkesda, pemotongan hanya dilakukan 10 persen dan dianggap tak terlalu memberatkan.

Rumah sakit merasa berat karena tarif pembayaran dalam sistem itu sangat rendah dibanding biaya pelayanan yang mereka berikan. Dengan pengunduran ini, Jakarta kini hanya memiliki 76 rumah sakit yang masih bisa menerima pasien yang hendak berobat menggunakan Kartu Jakarta Sehat.

M. ANDI PERDANA


Topik terhangat:
PKS Vs KPK
| E-KTP | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh

Berita lainnya:
Bisnis Labora Sitorus Dimulai dari Miras Cap Tikus

Begini Kronologi Katon Bagaskara Terjatuh

PKS: Ada yang Mencari-cari Kesalahan Kami

Di Prancis Ada Masjid Gay

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

23 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

59 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya