TEMPO.CO, Jakarta - PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) menyatakan sistem tarif progresif pada KRL Jabodetabek mulai dilaksanakan pada Juni 2013. "Berdasarkan jumlah stasiun, akan diberlakukan bersamaan dengan penerapan E-Ticketing," kata Direktur Utama KCJ, Tri Handoyo, dalam konferensi pers, Kamis, 23 Mei 2013.
Ia menjelaskan, penentuan tarif KRL dihitung berdasarkan jumlah stasiun yang dituju. Penumpang KRL Communter Line dikenakan tarif Rp 3.000 untuk lima stasiun pertama. Sedangkan untuk setiap tiga stasiun berikutnya, penumpang harus membayar tambahan Rp 1.000.
Menurut Tri, mekanisme pentarifan dengan menghitung jumlah stasiun dapat mempermudah penumpang menghitung biaya yang harus dikeluarkan. Pemberlakuan tarif progresif untuk KRL ini menjadi sistem pentarifan yang adil. "Khususnya bagi penumpang yang melakukan perjalanan jarak dekat," kata Tri.
Untuk mengembangkan KRL di wilayah Jabodetabek dan Maja, KCJ mentargetkan pengadaan 160 unit KRL per tahun. Sebanyak 308 unit KRL sudah dibeli sejak 2008 hingga 2012. Untuk tahun ini, rencananya akan didatangkan 180 unit KRL.
Tri menambahkan, sejak Grafik Perjalanan Kereta Api pada 1 April 2013, jumlah perjalanan KRL di Jabodetabek bertambah menjadi 598 perjalanan per hari. "Sebelumnya, 514 perjalanan per hari," kata dia.