Jokowi: Rumah Dinas Lurah dan Camat Akan Dicabut

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Jumat, 24 Mei 2013 07:30 WIB

Joko Widodo menyalami sejumlah permain Persija saat meninjau latihan Tim tersebut di Lapangan Banteng, Jakarta, (25/3). Kedatangan Jokowi untuk memberikan dukungan moril kepada pemain dan pelatih Persija karena tim ini berada di posisi bawah di Klasemen ISL. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan bahwa Rumah Dinas Lurah dan Camat di DKI Jakarta jika tidak produktif akan dicabut. Pemerintah Provinsi DKI sedang berkonsentrasi membeli tanah dan mengumpulkan kewajiban para pengembang untuk membangun rumah susun (rusun), ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL).


"Sebab kebutuhan tanah dan rusun sudah sangat mendesak segera dipenuhi," kata Gubernur yang sering dipanggil Jokowi ketika ditemui wartawan di Balaikota 23 Mei 2013.

Sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama juga mengatakan hal senada. Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan alasan dikebutnya pembangunan rusun karena sejak dulu pembangunan rusun lambat dibangun akibatk ketiadaan lahan. Masalah yang sama tetap ditemuinya disaat sekarang ini. Karena itu, Ahok menyatakan supaya tersedia tanah yang banyak, rumah dinas camat dan lurah dicabut saja.


"Sudah saatnya, rumah dinas camat dan lurah yang sudah jelek, segera dibongkar. Artinya, tidak perlu lagi dilakukan rehab bangunan rumah tersebut. Tanpa rumah dinas pun, camat dan lurah sudah memiliki rumah pribadi," kata Wakil Gubernur DKI yang sering disapa Ahok tersebut.

Ahok mengatakan, tindakan menghilangkan rumah dinas camat dan lurah merupakan jalan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah keterbatasan lahan untuk bangun taman atau rusun. Bukan berarti akhirnya camat dan lurah tidak punya rumah, mereka hanya tidak lagi disediakan fasilitas rumah dinas. "Mereka kan punya rumah sendiri. Ini DKI bos, camat dan lurahnya punya duit itu. Pegawai DKI itu punya semua. Mana susah sih PNS DKI. BKD yang kecil begini saja, gaji terendah bisa Rp 7 jutaan kok," ungkapnya.

Selain itu Pemerintah Provinsi DKI juga akan membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat berdagang bagi pedagang kaki lima (PKL). Membuat taman khusus untuk tempat PKL berdagang, menurut Ahok tidak melanggar aturan. Karena tanah yang digunakan merupakan tanah yang menjadi asset Pemprov DKI. "Apa yang dilanggar? Pemerintah? Itu tanah, tanah Pemprov DKI kok. Tanah bekas rumah dinas akan kita buat taman yang PKL bisa masuk," ujar Ahok.

GALVAN YUDISTIRA



Topik Terhangat
Kisruh KJS
| Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah

Berita Terhangat
Fathanah: Luthfi Makin Dikasih Makin 'Gila'

Inilah 12 Siswa Peraih Nilai UN Tertinggi
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP

Advertising
Advertising

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

8 Januari 2022

Stasiun Jatinegara Sampai Kantor Pusat Garuda Indonesia Jadi Cagar Budaya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan 14 bangunan cagar budaya baru.

Baca Selengkapnya