Adu Kuat di Tenabang

Reporter

Senin, 27 Mei 2013 05:50 WIB

Pasar pusat grosir Tanabang Blok A, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta--Sidang sengketa pengelolaan Blok A Pasar Tanah Abang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa 21 Mei 2013, hanya berlangsung singkat. Tak sampai 15 menit, hakim Donatus menutup kembali persidangan. Ia menyampaikan dua penyebab sidang harus ditunda. Pertama, hakim ketua yang menangani kasus tersebut, Suharjono, tidak bisa hadir karena sedang rapat di kantor Mahkamah Agung.

Kedua, majelis hakim meminta waktu tambahan untuk membahas kasus ini. "Saya minta waktu lebih lama, dua minggu, karena ada banyak hal yang harus dibahas. Atas nama majelis hakim, saya mohon maaf,” kata Donatus. Siang itu, sesuai dengan agenda, semestinya majelis hakim membacakan putusan. Sidang akan digelar kembali dua pekan kemudian.

Majalah Tempo Edisi Senin, 27 Mei 2013 menurunkan laporan soal Adu Kuat di Tenabang. Penundaan ini adalah yang kedua kali. Semula sidang pembacaan putusan direncanakan pada 6 Mei. Namun majelis hakim mengulur. "Kami belum siap. Kami tunda kasus ini dan digelar lagi tanggal 21 Mei depan,” ujar Suharjono saat itu. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu juga ketua majelis hakim dalam perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa.

Suharjono ketika itu menjelaskan, kasus sengketa Blok A antara PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International ini cukup rumit. Pasar Jaya adalah perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan Priamanaya Djan International adalah perusahaan properti milik pengusaha Djan Faridz--kini Menteri Perumahan Rakyat. (Baca juga: Kasus Blok A, Ahok Tak Gentar Hadapi Djan Faridz)

Priamanaya mendapatkan hak membangun kembali pasar yang pernah terbakar pada 2003 itu berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor 1 Tahun 2003. Pokok perjanjian itu: Pasar Jaya menyiapkan lahan kosong seluas 8.900 meter persegi, sedangkan Priamanaya menyediakan pendanaan sekitar Rp 800 miliar.

Tapi keduanya pecah kongsi. Priamanaya lantas menggugat Pasar Jaya ke pengadilan, 12 Juli 2012. Pasar Jaya dinilai cedera janji alias wanprestasi karena menyetop kontrak sepihak. Priamanaya meminta hak pengelolaan Blok A sampai penjualan kios mencapai 95 persen selama jangka waktu 20 tahun. Sebaliknya, Pasar Jaya berkukuh tidak akan memperpanjang kontrak karena pasal-pasal perjanjian dinilai tidak adil, lebih menguntungkan Priamanaya.

Pasar Tanah Abang--pusat perkulakan tekstil terbesar se-Asia Tenggara--memang menggiurkan. Di Blok A saja, berdasarkan data tim inventarisasi Pasar Jaya, terdapat 7.995 unit kios. Tapi Priamanaya melaporkan cuma ada 7.842 unit. Blok A memiliki 15 lantai di atas tanah dan basement tiga lantai di bawah tanah. Di pasar ekstra-jumbo itu, pengelola memperoleh pendapatan dari pungutan service charge, parkir, listrik, air, dan telepon. Itu belum termasuk penerimaan dari sewa kios. Selengkapnya, baca Majalah Tempo.

RETNO SULISTYOWATI, AMANDRA MUSTIKA, AFRILIA SURYANIS, ANGGRITA DESYANI

Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha


Baca juga:
Ahok Janji Selamatkan Aset Pemda di Tanah Abang
Ini 32 Anggota DPRD DKI Interpelator Jokowi

Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan

Pelaku Potong 'Burung' Ajak Muhyi Menikah

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

5 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

8 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

29 hari lalu

Little Bangkok Pasar Tanah Abang Ramai Pengunjung

Suasana Pasar Tanah Abang mulai padat pengunjung menjelang Lebaran Idul Fitri 2024.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

40 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

50 hari lalu

Zulhas Klaim Kondisi Ekonomi Pasar Tanah Abang di Atas Rata-rata, Pengamat: Musiman Menjelang Ramadan

Ekonom Celios tanggapi klaim Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas tentang geliat ekonomi Pasar Tanah Abang yang melebihi rata-rata.

Baca Selengkapnya