TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis peduli lingkungan meminta Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meninjau kembali pembangunan Apartemen LA City di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli Lingkungan-Lenteng Agung mengancam akan menggugat Jokowi bila pembangunan tetap berlangsung. Mereka mengklaim pembangunan tersebut dilakukan tanpa prosedur benar dan melanggar Undang-Undang tentang lingkungan hidup.
"Kami minta audiensi dan peninjauan kembali ke lokasi, langsung oleh Gubernur," kata Koordinator FPL-LA Bisri Mushtafa kepada Tempo, Senin, 27 Mei 2013. Ia mengatakan bila ditolak, Jokowi dianggap melakukan pembiaran terhadap pembangunan yang tak legal dan merusak lingkungan hidup.
Apartemen yang dibangun oleh PT Spekta Properti ini berdiri di tanah 14 ribu meter persegi yang sebelumnya diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau. Area tersebut juga disebut berfungsi sebagai daerah resapan air di wilayah itu.
Setelah pembangunan yang dimulai Maret 2011, ia menyatakan, efek kerusakan lingkungan mulai terasa. Beberapa wilayah yang dulu steril dari banjir kini mulai tergenang. "Ada empang di sana yang ditimbun batu kapur, jadi air tak lagi meresap," ujarnya.
Berangkat dari keluhan warga itu, Bisri bergerak untuk mencari izin pembangunan apartemen itu. Di Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Jakarta, ia tak bisa menemukan izin tertulis soal Analisa mengenai dampak lingkungan apartemen tadi. BPLHD Jakarta hanya menyatakan amdal sudah dikeluarkan, tetapi tak kunjung bisa diperlihatkan. "Kalau tak ada Amdal, IMB yang keluar tidak sah," ujarnya. Sebelumnya, pihak apartemen mengklaim sudah mengantungi IMB dan persetujuan warga.
Amdal tersebut memang ada, tetapi diduga dibuat lewat proses yang tidak benar. Pada 8 Januari 2013, ada pembahasan mengenai Amdal apartemen itu di BPLHD Jakarta. Putusannya, Amdal dibatalkan karena tidak transparan dan tak melibatkan warga.
Namun, pembangunan tetap berlangsung. Padahal, pejabat dinas terkait hanya melakukan tes uji beban. Satu waktu pemerintah datang meninjau lokasi dan tak menemukan kejanggalan pembangunan.
"Patok-patok cor beton 200-300 buah ditutupi dengan urukan tanah, sudah ada oknum yang mensetting ini," kata Bisri. Padahal, setelah itu, tiap malam warga mendengar suara kendaraan berat menderu. "Itu sangat mengganggu karena bising sekali," ujarnya. Sejak 18 April 2013, sebuaah tower crane pun mejeng di lokasi itu. Karena itu, para aktivis ini meminta Jokowi bertindak tegas.
M. ANDI PERDANA
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Daftar 'Perang' Antar Kubu di PKS
Ciuman Massal sebagai Protes
Hitung Cepat Pilgub Jateng, Ganjar Pranowo Unggul
Digugat Pencabulan, Korban Potong 'Burung' Melawan