Dinkes Minta Pasien KJS Berobat di Puskesmas

Reporter

Editor

Amirullah

Selasa, 28 Mei 2013 11:47 WIB

Program KJS Perlu Diimbangi Sarana dan Tenaga Kesehatan

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meluncurkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) tahap kedua di Puskesmas Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Selasa, 28 Mei 2013. Dalam peluncurannya, Dien menekankan agar masyarakat berobat ke Puskesmas.

"Pasien ke rumah sakit terus membludak. Diharapkan, pada tahap kedua ini, pengguna KJS mau berobat ke Puskesmas untuk menahan laju pasien ke rumah sakit yang meningkat,"ujar Dien ketika membuka peluncuran.

Sebagaimana diketahui, sejak KJS diluncurkan pada 2012 lalu, jumlah pasien ke rumah sakit terus meningkat. Di RSUD Koja, misalnya. Direktur Utama Togi Asman Sinaga sempat mengatakan pihaknya harus menambah jumlah perawat jika tidak ingin kewalahan.

Dien menekankan, fungsi utama Puskesmas adalah penyaring. Sebagai penyaring, Puskesmas harus mampu menangani pasien sebaik mungkin sebelum pasien dirujuk. Apabila sedikit-sedikit pasien dirujuk, maka jumlah pasien ke rumah sakit akibat KJS akan terus meningkat .

Untuk meningkatkan arus pasien ke Puskesmas selaku penyaring, Dien mengatakan Dinas Kesehatan akan meningkatkan pelayanan di setiap Puskesmas, seperti melengkapi fasilitas pengobatan di Puskesmas.

Secara terpisah, Kepala Puskesmas Kecamatan Koja Henni Bariah mengatakan pihaknya masih mampu menangani ratusan pasien KJS di Koja. Ia berkata, tiap bulannya, Puskesmasnya bisa menerima 300 pasien.

"Kesadaran masyarakat Koja untuk berobat ke puskesmas cukup baik. Kalaupun ada yang memaksa dirujuk ke rumah sakit, itu hanya 1-2 orang,"ujar Henni kepada Tempo.

ISTMAN MP

Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi
| Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha


Berita lainnya:
Siswa SMP Gagalkan Pemerkosaan Dihadiahi Rp 10 Juta
Kedapatan Bawa Sabu, Kepala Sekolah Ditangkap
Banjir Hadiah 3 Siswa yang Gagalkan Pemerkosaan
Penertiban Ricuh, Stasiun Duri Ditutup Sementara

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

4 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

7 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

11 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

14 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya