TEMPO.CO, Jakarta--Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mendatangi Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo guna membagikan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Seperti yang dijadwalkan, KJS dibagikan di tiga tempat yaitu Puskesmas Koja, Jakarta Utara, Kalideres, Jakarta Barat, dan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Puskemas dipilih sebagai tempat pendistribusian KJS. "Yang paling penting, kartu terdistribusikan dengan baik," kata Jokowi kepada wartawan, Selasa 28 Mei 2013.
Warga yang datang di puskesmas tampak antusias menyambut kedatangan Jokowi. Puluhan ibu-ibu berdesakan untuk berdekatan dengan Jokowi. "Hari ini yang belum terima besok bisa ambil di puskesmas," kata Jokowi.
KJS baru dibagikan di tiga tempat yaitu Puskesmas Koja, Jakarta Utara, Kalideres, Jakarta Barat, dan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Jumlah KJS yang dibagikan hari ini sebanyak 1.733.991.
Program KJS diluncurkan akhir tahun lalu. Minat masyarakat dinilai cukup tinggi hingga tenaga media di puskesmas dan rumah sakit mengaku kewalahan. Saat ini Pemprov Jakarta menggandeng PT Asuransi Kesehatan (Askes) untuk menghitung klaim rumah sakit. Model kerjasama ini menggunakan sistem Indonesia Case Based Group yaitu klaim dibayar per paket.
ALI AKHMAD
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Anis Matta Disebut Terima Miliaran Rupiah
Dapatkan Agen, Joe Taslim Kalahkan Ribuan Aktor
Joe Taslim Dapat Bonus, Fast Furious Box Office
Interpelasi soal KJS, Jokowi: Bukan Masalah!
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
5 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
6 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
7 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
11 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
12 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
15 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
16 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
16 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
16 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
17 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya