Ketua umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (Grib) sayap dari partai Gerindra Hercules Rosario. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, Hercules Rozario Marshall menyatakan permintaan maaf dan mengaku bersalah sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat Kamis 30 Mei 2013.
"Saya dan rekan-rekan salah, kami menghormati hukum yang berlaku," kata Hercules kepada awak media sebelum duduk di kursi pesakitan. Dia juga mengaku diperlakukan baik ketika berada di tahanan Polda Metro Jaya. "Saya serahkan semua kepada kejaksaan," tambahnya. Saat menjalani sidang, Hercules menggunakan peci dan kemeja lengan panjang berwarna biru.
Saat berita ini ditulis, sidang sudah dimulai, sidang dipimpin oleh Hakim ketua Kemal Tampubolon. Bertindak sebagai Jaksa Penuntutu Umum adalah Fajar Arisetiawan. Hercules juga didampingi oleh penasihat hukumnya Agung Sri Purnomo.
Di luar ruang persidangan, puluhan pendukung Hercules tampak menantikan jalannya sidang. Sidang ini dijaga oleh 700 aparat gabungan dari Polda dan Polres.
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Bantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.