TEMPO.CO, Jakarta--Madjen (50), tersangka kasus judi sabung ayam yang digelar di rumahnya, Jalan Rekreasi Gang Masjid Al Alam Cilincing RT 05/04 No 23 Cilincing, Jakarta Utara, mengaku mengelola sabung ayam atas dasar hobi.
"Saya bikin pertandingan ini karena hobi, saya nggak tahu kalau masalah pakai judi segala. Itu paling peserta, bukan saya. Saya mah asal bisa ngadu ayam saja, " kata Madjen di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu malam, 1 Juni 2013.
Menurut Madjen ia telah menggelar sabung ayam tersebut sejak 6 bulan lalu. Digelar setiap hari Sabtu dari pukul 12.00 hingga 16.00 di atas lahan rumahnya yang memiliki luas kurang lebih 48 Meter Persegi.
Untuk warga yang ingin menonton sabung ayam itu, kata Madjen, ia mematok biaya masuk Rp5 ribu per orang. Sementara itu, untuk pasangan taruhannya, sebesar Rp100 ribu sampai Rp200 ribu.
"Omsetnya per bulan bisa mencapai ratusan juta rupiah," kata AKBP Daddy Hartadi, Kasat Reskrim Polres Jakarta melengkapi.
Dari tempat Madjen, diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 5.352.000, 23 ayam, 1 lembar papan tulis, 2 jam dinding, dan termos berisi sarung jalu ayam.
Sementara itu, bersama Madjen, total 90 orang ditangkap. Sebanyak 8 orang diantaranya dijadikan tersangka, terdiri dari 4 pemain, 2 wasit, 1 penjaga pintu masuk, dan 1 pengelola/pemilik (Madjen).
ISTMAN MP
Topik terhangat:
Tarif Baru KRL | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha |Fathanah
Baca juga
EDSUS GENG MOTOR
Calon Kapolri Bocor, Kompolnas Protes Komnas HAM
Adik John Kei Tewas Ditembak
Inter Dibeli Erick Thohir, Ini Komentar Zanetti
SBY Dapat World Statesman Award, Beri 4 Janji
Berita terkait
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online
4 hari lalu
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.
Baca Selengkapnya3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya
4 hari lalu
Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan Lapak Diduga Tempat Perjudian di Ciracas, Tak Ada Penjudi yang Tertangkap
30 hari lalu
Polisi sudah mengidentifikasi sejumlah warga di sekitar lokasi perjudian itu untuk mencari pemilik atau bandar lapak judi tersebut.
Baca SelengkapnyaDemi Capai 40 Juta Wisatawan Asing, Thailand Berencana Legalkan Kasino
30 hari lalu
Legalisasi perjudian pernah dibahas di Thailand di masa lalu, namun belum bisa dilaksanakan karena penolakan publik.
Baca SelengkapnyaThailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja
31 hari lalu
Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja
Baca SelengkapnyaCina Larang Warganya Berjudi di Singapura, Apa Sebabnya?
40 hari lalu
Cina melarang warganya main judi di Singapura, yang memiliki dua kasino mewah.
Baca SelengkapnyaBruno Mars Diduga Terjerat Utang, Apa Tanggapan MGM?
41 hari lalu
Bruno Mars diduga terjerat utang perjudian. MGM sudah menanggapi tudingan itu. Apa katanya?
Baca SelengkapnyaPolri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan
44 hari lalu
Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.
Baca SelengkapnyaMassa Datangi Lokasi Penembakan Anggota Ormas Islam di Colomadu, Desak Polisi Usut Kasus dan Tangkap Pelaku
28 Januari 2024
Ormas Islam di Solo berencana beraudiensi dengan polisi untuk memberikan dukungan terhadap pemberantasan premanisme.
Baca SelengkapnyaAnggota Parlemen Inggris Serukan Liga Premier Kurangi Volume Iklan Perjudian
21 Desember 2023
Pengurangan volume iklan perjudian di Liga Premier untuk meminimalkan paparannya terhadap anak-anak.
Baca Selengkapnya