Pengamat: KJS Bisa Hilangkan Praktik Dokter Nakal

Reporter

Selasa, 18 Juni 2013 20:05 WIB

Seorang petugas membagikan Kartu Jakarta Sehat pada sejumlah warga di Puskesmas Johar Baru, Jakarta, Selasa 18 Juni 2013. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, dokter Hasbullah Thabrany, mengatakan program Kartu Jakarta Sehat juga memiliki fungsi untuk menghilangkan praktek dokter “nakal”, yaitu dokter yang hanya mencari untung dari sakitnya seseorang.

Dia mencontohkan pemberian obat antibiotik ke pasien. Ada obat generik yang harganya hanya Rp 7.000, tapi ada dokter memberi antibiotik yang harganya Rp 70 ribu. Padahal, fungsinya sama saja. “Hal ini terjadi karena tidak sedikit dokter yang terikat kontrak dengan perusahaan farmasi tertentu,” kata Hasbullah dalam diskusi di Tempo, Senin, 10 Juni 2013.

Menurut dia, dalam kasus seperti ini dokter lebih memilih obat buatan pabrikan yang sudah diteken kerjasamanya dibandingkan menggunakan obat generik.

Dia juga menyoroti praktek kunjungan pasien di rumah sakit. Setiap kali kunjungan, dokter tersebut akan dibayar sesuai kelas si pasien di rawat. Tak heran banyak dokter rajin visit ke kamar pasien.
Dalam program KJS, yang mengadopsi sistem Indonesia Case Based Group, perilaku dokter “nakal” itu tidak akan memperoleh tempat. Sebab, kata dia, rumah sakit dibayar per paket kasus diagnosis. "Dengan seperti ini dokter tidak bisa main-main dalam resep dan tindakan," kata Hasbullah.

Dia memberi contoh untuk sakit tipus. Dalam INA-CBG, penyakit ini mendapat jatah Rp 4 juta sampai pasien sembuh. Dengan alokasi tersebut dokter wajib menyembuhkan pasien. “Obat-obat yang dibutuhkan pun sudah ditetapkan sehingga tidak bisa melebihi pagu yang ditetapkan dalam INA-CBG,” katanya.

SYAILENDRA

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya