KPK Pantau Aktivitas Nazaruddin di Penjara

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 20 Juni 2013 08:39 WIB

Mantan Bendahara Partai demokrat, Muhammad Nazarudin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120413.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memantau aktivitas bisnis yang diduga dilakukan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan lembaganya segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam soal hasil pemantauan kegiatan terpidana kasus Wisma Atlet yang mendekam di Penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, itu. “Kami memantau karena proses perkara yang bersangkutan belum rampung,” kata Busyro di kantornya kemarin.


Busyro enggan mengungkapkan hasil temuan KPK atau rencana berikutnya setelah bertemu dengan Kementerian Hukum. Menurut dia, pengusutan akan terus dilakukan. “Ini membuktikan kelemahan pada tingkat lembaga pemasyarakatan,” katanya.


Laporan majalah Tempo pekan ini mengungkap aktivis bisnis Nazaruddin yang tak berhenti meski diterungku di Sukamiskin. Nazaruddin diduga mendirikan 28 perusahaan baru, memimpin rapat, hingga menginstruksikan pengejaran proyek ke DPR dan kementerian. Nazaruddin divonis 7 tahun penjara dalam kasus suap Wisma Atlet.


Sebelumnya, dia memiliki banyak perusahaan di bawah Grup Permai, kelompok bisnis yang kini bubar. Perusahaan baru itu diduga menggarap proyek yang sudah menjadi langganan perusahaan Grup Permai. Salah satunya di bidang pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Nazaruddin diduga ikut mengatur anggaran di Dewan dan menyogok pimpinan lembaga penyelenggara proyek atau panitia lelang.


Kemarin, sejumlah pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta Indonesian Legal Roundtable, mendatangi KPK untuk menanyakan tindak lanjut penanganan kasus Nazaruddin dan aktivitas bisnisnya di penjara. Mereka pun bertemu dengan empat anggota pimpinan KPK, termasuk Busyro Muqoddas. Peneliti ICW, Febridiansyah, mengatakan pertemuan itu juga dihadiri penyidik KPK.


Advertising
Advertising

Menurut Febri, penyidik KPK mengatakan semua perusahaan milik Nazaruddin diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang. Pencucian uang itu diduga dilakukan melalui penggarapan proyek pemerintah. "Penyidik mengatakan KPK tidak hanya mengusut pencucian uang dalam pembelian saham Garuda Indonesia, tetapi semua proyek Nazar, karena juga potensial ada pencucian uangnya," ujar Febri. Busyro Muqoddas membenarkan bahwa KPK mengusut korupsi dan pencucian uang dalam proyek Nazaruddin. Tapi Busyro tak menjelaskan soal kasus baru Nazaruddin tersebut.


Rufinus Hutauruk, pengacara Nazaruddin, tak mau berkomentar soal bisnis yang dilakukan kliennya dari Sukamiskin. Ia juga enggan mengomentari upaya KPK memantau kerajaan bisnis Nazaruddin. "Saya tidak tahu bisnis yang dimaksud itu," katanya. Rufinus mengaku hanya mengurus kasus Wisma Atlet yang menjerat Nazar. “Saya tak mau terlibat jauh dengan urusan bisnis Nazar.”


TRI SUHARMAN | INDRA WIJAYA


Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:

Sidang Perdana Kasus Cebongan Kamis Ini

Kalapas Cebongan: Pasti Ada Tekanan Psikis Berat

Kasus Cebongan, LPSK Gandeng 16 Psikolog

Kasus Cebongan, LPSK Umuman Kondisi Saksi



Berita terkait

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

7 April 2023

Anas Urbaningrum Akan Kunjungi Orang Tuanya di Blitar Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin

Anas Urbaningrum akan langsung menuju orang tuanya di Blitar setelah dia bebas dari Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

1 April 2023

Anas Urbaningrum Minta Dibebaskan dari Lapas Sukamiskin Sore Hari

Anas Urbaningrum mengajukan permintaan agar dilepaskan dari Lapas Sukamiskin pada sore hari.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

31 Maret 2023

Anas Urbaningrum Akan Bebas Dari Lapas Sukamiskin, HMI Berencana Gelar Road to Bandung

Sekitar 60 kader HMI akan menjemput Anas Urbaningrum di Bandung pada 10 April 2023.

Baca Selengkapnya

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

20 Agustus 2022

Selain Ferdy Sambo dan Istrinya, Inilah 4 Pasangan Pejabat yang Pernah Jadi Tersangka

Tak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, berikut ini daftar pasangan pejabat yang menjadi tersangka sebuah tindak pidana.

Baca Selengkapnya

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

22 Mei 2022

Partai Demokrat Targetkan 15 Persen Kursi DPR, Pengamat: Kelihatannya Berat

Pengamat menilai Partai Demokrat masih akan menanggung beban kasus korupsi yang mendera kadernya pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya