BNN Musnahkan 2,8 kilogram Sabu Kristal

Reporter

Editor

Munawwaroh

Kamis, 20 Juni 2013 13:37 WIB

Petugas BNN mengawal dua tersangka tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu, CR (31) Warga Negara Nigeria (kiri), dan NA (40) Warga Negara Indonesia (kanan) saat pemusnahan barang bukti narkotika di Gedung BNN, Jakarta, Senin (5/11). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan narkotika golongan I jenis sabu kristal sebanyak 2,8 kilogram. Pemusnahan ke-16 kalinya dalam setahun ini juga memusnahkan sebanyak 281,4 gram ekstasi dan 385,5 gram ganja, serta 16,2 gram serbuk non narkotik.

"Ini merupakan barang bukti dari pengungkapan empat kasus dari bulan Mei hingga Juni," kata Kepala Subdirektorat Pengawasan Tahanan BNN, Ajun Komisaris Besar Zainal Arifin, di halaman parkir BNN, Kamis, 20 Juni 2013.

Zainal menjelaskan, kasus pertama yakni pengungkapan pengedar narkoba yang dilakukan oleh mahasiswa di salah satu kampus di Jakarta, berinisial P dan B. Penangkapan mereka berawal dari kecurigaan petugas Bea Cukai terhadap sebuah paket kiriman dari Mumbai, India, yang berisi 15 buah tas wanita pada 21 Mei lalu. Dalam tali tas tersebut didapati sabu seberat 713 gram.

Paket itu kemudian diambil oleh tersangka berinisial AY dan SH. Mereka menyerahkan sabu sebanyak 25 gram kepada tersangka IM atas perintah J yang masih buron. Kemudian, IM mengaku akan menyerahkan sabu itu kepada mahasiswa berinisial P. Namun, saat P ditangkap, B datang ke ruangan di salah satu kampus tersebut dan kedapatan membawa ganja seberat 385,5 gram.

Tersangka AY dan SH juga memberikan sabu sebanyak 200 gram kepada tersangka WD. WD mengaku mengambil sabu itu atas perintah H yang merupakan seorang narapidana.

Kasus kedua, BNN juga mengungkap peredaran narkoba yang juga dilakukan oleh mahasiswa di Jakarta. Kali ini, dua orang mahasiswi berinisial ES dan BC ditangkap di Jalan Raya Jatinegara Timur karena kedapatan memiliki 29 butir atau 8,7 gram ekstasi dan 4 gram sabu.

Kemudian, petugas BNN menggeledah rumah kosan yang ditempati oleh teman ES berinisial J. Di kosan tersebut, petugas mendapati 559 butir atau 166,7 gram tablet ekstasi dan 6,3 gram ekstasi berwarna cokelat, dan 779 butir atau 299,7 gram tablet yang tidak mengandung narkoba, serta 14,34 gram ekstasi.

Kasus ketiga, BNN menangkap warga negara asal Taiwan berinisial LCF yang menyelundupkan sabu sebanyak 2.115,3 gram di terminal Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya, kasus keempat yakni pengungkapan penyelundupan 100 butir ekstasi atau 32,2 gram yang disembunyikan dalam bingkai foto melalui paket kiriman dari Belanda. Paket dikirim dari seseorang berinisial TM di Belanda kepada GG yang beralamat di Matraman Raya 89, Jakarta. Namun alamat tersebut ternyata fiktif dan tidak ditemukan seseorang berinisial GG.

"Dari barang bukti yang disita kami sisihkan 21,8 gram sabu; 9,1 gram ekstasi; 10 gram ganja; dan 12,3 gram serbuk non narkotika untuk uji laboratorium dan persidangan," ujarnya.

Menurut Zainal, dari pengungkapan empat kasus tersebut, negera telah menggagalkan 14.719 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba. "Kami butuh partisipasi masyarakat agar dapat ikut serta berpatisipasi mencegah penyalahgunaan narkoba," kata Zainal.

AFRILIA SURYANIS


Baca juga:
Setengah Tahun Jokowi, 40 Persen Sungai Dikeruk

KPK Pantau Aktivitas Nazaruddin di Penjara

Ahok Bakal Terapkan e-Catalog di Lelang Proyek

Realisasi Deep Tunnel Tunggu Investor

Harga Tiket Monorel Rp 10 Ribu

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

39 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

52 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 Februari 2024

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya