Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Iklan

TEMPO.CO, Jambi -  Seorang pria berinisial AR yang menjadi buruan Badan Narkotika Nasional atau BNN, ditemukan tewas di Sungai Parit 7, Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Ahad, 28 Januari 2024. Sehari sebelumnya pria ini diketahui terlibat kejar-kejaran dengan petugas. Ia nekat melompat ke sungai untuk menghindari petugas.  

Kepala BNN Provinsi Jambi Wisnu Handoko mengatakan, AR memang sudah menjadi target karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Pada Sabtu malam lalu, tim Brantas BNN Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengintai AR yang terlihat di wilayah Kecamatan Tungkal Ilir.

Ternyata AR mengendus kehadiran petugas. Ia buru-buru kabur ke arah Jembatan Parit 7 menggunakan sepeda motor. Karena tidak ingin kehilangan buruan, petugas berupaya menghadang di ujung jembatan. Akan tetap AR justru tancap gas dan menabrak salah satu petugas. “Petugas terpelanting dan jatuh,” kata Wisnu. Sementara AR dan sepeda motornya terguling. Namun ia segera bangkit lalu melompat ke bawah Jembatan Parit 7. Petugas juga melihat pria itu membuang sesuatu ke sungai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diduga, setelah masuk sungai, AR terbawa arus yang deras. Tim BNN kemudian meminta bantuan Polres Tanjung Jabubung Barat untuk mencari pria itu. Polisi menemukan AR keesokan hari dalam keadaan tak bernyawa. Jenazah pria itu kemudian dibawa ke RSUD K.H. Daud Arif Kuala Tungkal untuk divisum.

Pilihan editor: BNN ungkap, Penggunaan Narkoba di Kalangan Mahasiswa Meningkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

9 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

10 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

10 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

14 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

20 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

43 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

44 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

50 hari lalu

Pejuang kelompok tentara bayaran Wagner, termasuk Roman Yamalutdinov (kiri), mundur dari markas Distrik Militer Selatan untuk kembali ke pangkalan, di kota Rostov-on-Don, Rusia, 24 Juni 2023. Intelijen Ukraina, Kyrylo Budanov, mengatakan para tentara bayaran Wagner Group mencoba merebut senjata nuklir Rusia selama kudeta pada 24 Juni lalu. REUTERS/Stringer
8 Kelompok Tentara Bayaran Populer Di Dunia, Jual Jasa Tanpa Pandang Ideologi

Tentara bayaran membentuk kelompok dan berbisnis dengan berbagai negara di dunia. Mereka menjual jasa militer tanpa mempedulikan ideologi


Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

51 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terdakwa Pengedar Narkoba Jaringan Rutan Depok Dituntut 10 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Pengedar narkoba itu disebut bermufakat dengan tahanan Rutan Depok untuk selundupkan sabu seberat 8,25 gram dan ganja seberat 13 gram.