Ahok: Rusun Daan Mogot untuk yang Tak Punya Rumah

Reporter

Kamis, 20 Juni 2013 22:27 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' melarang orang yang tergolong mampu untuk menghuni rusun Daan Mogot. Mereka yang sudah berpenghasilan layak dan memiliki tempat tinggal tidak diperkenankan menempati unit yang bakal rampung 9 bulan lagi. "Rusun ini (Daan Mogot) cuma untuk yang tidak punya rumah," katanya di Daan Mogot, Jakarta, Kamis, 20 Juni 2013.

Menurut Ahok, pemerintah bakal memasang persyaratan sebagai penghuni rusun Daan Mogot. Masyarakat secara terbuka dapat mengetahui kriteria yang tepat untuk bisa mengisi salah satu dari 640 unit yang ada. Hal itu juga disebutnya sebagai salah satu model pengawasan yang efektif guna menghindari jual beli unit.

"Jadi biar bersama-sama warga mengawasi pengisian rusun tersebut," ujar dia. Otomatis, kata Ahok, pengawasan itu bakal mendeteksi aksi para calo yang kerap memperjualbelikan unit.

Nantinya pemerintah disebut Ahok bakal secara berkala mengawasi para penghuninya. Mereka yang dinilai sudah mampu bakal diminta mengembalikan rusun agar tujuan pembangunannya tepat sasaran. "Biar DKI punya stok rumah untuk orang yang belum beruntung," ujar dia.

Selain tempat tinggal, pemerintah juga nantinya bakal melakukan pemutihan bagi warga yang tinggal di rusun tersebut. Tujuannya agar identitas mereka menjadi jelas dan terdata secara rapi.

Ahok pun bakal menyiapkan lokasi berjualan di sekitar rusun agar mampu menggerakkan perekonomian di kawasan rusun tersebut. Pemutihan itu juga disebutnya bakal berlaku bagi pedagang yang membuka usaha di kawasan rusun itu. "Jadi biar Jakarta bisa menjadi kota yang modern dan rapi," katanya.

Rencananya, pemerintah juga menargetkan bisa membangun 50 unit rusun tahun. Dia juga bakal mengajak pengembang untuk memenuhi janjinya membangun rusun untuk warga kelas bawah di Jakarta. "Memang mereka membantah tapi setelah ada buktinya mereka bersedia kan akhirnya," ujar dia.

Kerjasama dengan pengembang, kata Ahok, sengaa dilakukan agar fisik rusun bisa selesai dengan cepat. Alasannya, swasta tidak memerlukan lelang sebelum proses pengerjaam dimulai. "Seperti Daan Mogot ini, kalau pakai lelang bisa satu setengah tahun, tapi karena kerjasama dengan swasta cukup 9 bulan saja," ujar dia.

DIMAS SIREGAR

Terhangat:
HUT Jakarta
| Ribut Kabut Asap | Koalisi dan PKS | Demo BBM

Baca juga:

Ini Bukti SMS Kasus Cebongan Terencana

Cara Jokowi-Ahok Taklukkan Wakil Rakyat

Ini Masukan Radja Nainggolan untuk Timnas U-23

Perkosa 11 Gadis, Politikus Dieksekusi di Cina

Berita terkait

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

18 jam lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

2 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

3 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

5 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

20 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

34 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

34 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

49 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

52 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya