Pengendara kendaraan motor berusaha kabur dari kejaran Polisi saat razia kendaraan motor di jalur cepat Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat, Selasa (15/5). TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Kamis hari ini 4 Juli hingga 13 Juli 2013, polisi menggelar Operasi Patuh Jaya. Operasi tertib lalu lintas ini akan membidik pelanggaran pengendara motor. Salah satunya motor yang masuk ruas trotoar. "Sudah dipetakan di mana saja titiknya," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo, Kamis, 4 Juli 2013. Namun ia tak mengungkap di mana saja titik-titik operasi tersebut.
Dari pantauan Tempo, sejumlah ruas trotoar yang kerap digunakan pengendara motor ada di Jalan Sudirman, Thamrin, Jakarta Pusat. Selain itu ruas trotoar jalan protokol di Kuningan juga kerap dimasuki pengendara motor. Mereka memasuki trotoar untuk menghindari kemacetan.
Menurut Sambodo, para pelanggar di jalur trotoar ini terancam denda Rp 500 ribu bila kedapatan ada di jalur pejalan kaki ini. "Ini meresahkan masyarakat," ujarnya. Banyak warga mengeluh pada polisi karena banyaknya motor masuk trotoar.
Polres Jakarta Selatan langsung merespon perintah ini dengan menggelar operasi di beberapa titik. Dari laporan yang masuk, saat ini sudah mulai digelar razia di ruas jalan arteri di Permata Hijau, Jakarta Selatan.
"Belum masuk laporan berapa banyak motor yang ditilang," ujar Juru Bicara Polres Jakarta Selatan Aswin. Ia mengatakan operasi yang digelar tahunan ini bertujuan kesadaran berkendara lalu lintas pengguna kendaraan bermotor.