TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengusulkan kenaikan tarif parkir 4 kali lipat yang tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013 yang diserahkan ke DPRD. Kenaikan ini dilakukan untuk membatasi penggunaan mobil serta mengembalikan fungsi badan jalan. "Kita ingin ada pembatasan penggunaan mobil, itu aja," ucap Jokowi di Balai Kota Jakarta, Rabu, 10 Juli 2013.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini menuturkan realisasi kenaikan tarif parkir bisa dilakukan setelah Pemprov DKI memenuhi target mendatangkan 1.000 bus Transjakarta pada November mendatang. "Nanti kalau Transjakarta sudah datang semua di November baru kita bicarakan itu," kata dia.
Ketika dipertegas kenaikan tarif parkir ini setelah bulan November, Jokowi hanya mengatakan, "kira-kira begitu."
Menaikkan tarif parkir, menurut Jokowi masyarakat akan lebih memilih menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta. Untuk itu Pemprov mengupayakan menambah jumlah Transjakarta yang nanti diharapkan setiap 3 menit selalu tersedia sebagai solusinya.
Ke depan penyesuaian tarif parkir akan dibagi dengan sistem zonasi yakni Kawasan Pengendalian Parkir (KPP), Jalan golongan A, dan Golongan B. Tarif parkir yang diusulkan untuk zona KPP sebesar Rp 6.000-Rp 8.000 per jam untuk mobil. Adapun untuk bus, truk, dan sejenisnya sebesar Rp 9.000-Rp 12.000 per jam. Sedangkan untuk sepeda motor Rp 2.000-Rp 4.000 per jam, dan sepeda Rp 1.000 sekali parkir.
Sedangkan untuk parkir di zona Jalan Golongan A untuk mobil sebesar Rp 4.000-Rp 6.000 per jam, bus dan truk Rp 6.000-Rp 9.000 per jam, dan sepeda motor Rp 2.000-Rp 3.000 per jam. Selanjutnya untuk parkir di zona Jalan Golongan B, tarif untuk mobil sebesar RP 2.000-Rp 4.000 per jam, bus dan truk Rp 4.000-Rp 6.000 per jam, sepeda motor Rp 2.000 per jam.
LINDA TRIANITA
Topik terpopuler:
Penemu Muda | Bursa Capres 2014 | Tarif Progresif KRL | Bencana Aceh
Berita lainnya:
Modus Baru, Bobol ATM Tanpa Mengurangi Saldo
Bos Sanex Steel Disebut Pernah Setor Anas Rp 5 Miliar
Usut Korupsi, Jenderal Heru Malah Dihukum 6 Bulan
5 BUMN yang Diduga Saweran untuk Anas Urbaningrum
Berita terkait
Perkiraan Cuaca BMKG: Hujan dan Petir Akan Melanda Jakarta
10 Desember 2018
BMKG membuat perkiraan cuaca dimana hujan disertai petir dan angin kencang akan melanda Jakarta.
Baca SelengkapnyaKorban Crane Ambruk di Kemayoran Jadi Pengungsi Sementara
7 Desember 2018
Operator crane ambruk menyewa sebuah rumah untuk ditempati keluarga Husin yang rumahnya rusak tertimpa crane.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Buat Aturan Baru, Tim Pembebasan Lahan Dapat Honor
5 Desember 2018
Pergub 127 yang diteken Gubernur Anies Baswedan diharapkan mampu mempercepat program pembebasan lahan yang selama ini tersendat.
Baca SelengkapnyaBos Sarana Jaya Ingin Sulap Tanah Abang Seperti SCBD 8 Tahun Lagi
23 Oktober 2018
Desain penataan Tanah Abang menjadi seperti kawasan SCBD Jakarta, masih digarap dan ditargetkan selesai tahun ini
Baca SelengkapnyaDKI Bantah Gunungan Sampah Muara Baru Imbas Konflik dengan Bekasi
22 Oktober 2018
Dinas LH menjelaskan tumpukan sampah karena truk di Jakarta Utara sedang perawatan oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM).
Baca SelengkapnyaDinas LH: DKI Tetap Butuh Bantargebang Meski ITF Sunter Dibangun
22 Oktober 2018
ITF Sunter hanya mengelola 2.200 ton sampah per hari dan 10 % residu harus dibuang ke Bantargebang.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Dukung Rencana DKI Stop Eksploitasi Air Tanah
16 Oktober 2018
Penghentian eksploitasi air tanah, kata Koalisi Masyarakat, bisa menekan penurunan permukaan tanah di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Susun Aturan Penghentian Eksploitasi Air Tanah
16 Oktober 2018
DKI mengusulkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk perluasan jaringan pipa air bersih menekan eksploitasi air tanah.
Baca SelengkapnyaRekayasa Lalu Lintas, Jalan Wahid Hasyim Bakal Satu Arah
1 Oktober 2018
Uji coba rekayasa lalu lintas dilakukan pada 8 Oktober hingga 23 Oktober nanti.
Baca SelengkapnyaSiap-siap Musim Hujan, 129 Kelurahan di DKI yang Terancam Banjir
13 September 2018
Balai Besar menjelaskan, wilayah yang berpotensi terendam banjir di Jakarta berada di daerah aliran sungai yang belum dinormalisasi.
Baca Selengkapnya