TEMPO.CO, Jakarta - Tarif bus antarkota antarprovinsi (AKAP) kelas non ekonomi tetap naik untuk masa mudik Lebaran. Padahal sudah mengalami kenaikan pasca penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Angkutan Darat (Organda), Eka Sari Lorena, pada Senin, 15 Juli 2013, “Tarif AKAP non ekonomi bebas menentukan tarifnya sendiri seusai "market demand and supply"," katanya.
Ia mengatakan, tarif bus AKAP untuk kelas ekonomi telah naik 15 persen dengan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Juni silam. "Dengan kisaran tarif, plus 15 persen untuk tarif bawah dan plus 30 persen untuk tarif atas," ucapnya.
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kementerian Perhubungan segera melakukan evaluasi penerapan tarif baru bagi angkutan AKAP. "Jangan sampai tarif naik, lalu waktu Lebaran naik lagi," kata Ketua Komisi V DPR, Laurens Bahang Dama.
Menurut dia, evaluasi harus segera dilaksanakan karena penerapan tarif baru angkutan AKAP terjadi menjelang masa mudik Lebaran. Laurens menuturkan, hingga saat ini pun Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan belum menyampaikan pantauan penerapan tarif baru angkutan AKAP.
Pemerintah menyatakan belum melakukan evaluasi terhadap penerapan tarif baru angkutan AKAP. Menurut Kementerian Perhubungan, biasanya pengusaha AKAP melakukan praktik nakal dengan menaikkan tarif melebihi batas atas pada H-5 Lebaran.
"Penumpang memuncak pada H-5 memang, tapi kami melakukan pantauan tarif mulai H-7 Lebaran nanti," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S. Ervan.
Ia mengungkapkan, pemerintah hanya melakukan pengawasan terhadap tarif angkutan AKAP kelas ekonomi. Sedangkan, tarif nonekonomi dikendalikan oleh mekanisme pasar.
Salah satu bentuk pengawasan dari pemerintah adalah dengan menyebarkan formulir pengaduan. "Masyarakat juga bisa melaporkan melalui formulir pengaduan yang kami sebar di terminal-terminal saat musim mudik Lebaran," ucapnya.
MARIA YUNIAR
Terhangat:
Bursa Capres 2014 | Ribut Kabut Asap | Tarif Progresif KRL
Baca juga:
Biaya Survei Konvensi Demokrat Rp 900 Juta
Demokrat Larang Anas Ikut Konvensi
Sri Mulyani Cocok Ikut Konvensi Demokrat
Berita terkait
Menhub Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dengan Gugus Tugas
16 Juni 2020
Menhub akan membahas penyesuaian tarif angkutan umum dengan Gugus Tugas Covid-19.
Baca SelengkapnyaBPTJ: Akan Ada Lajur Khusus Bus di Tol Cikampek dan Jagorawi
23 Februari 2018
BPTJ akan menerapkan lajur khusus untuk angkutan umum bus di jalan tol Bekasi Timur.
Baca SelengkapnyaKAI Batalkan Kenaikan Tarif Kereta Ekonomi
4 Oktober 2017
PT KAI tak jadi menaikkan harga tiket kereta bersubsidi, pemerintah yang akan menanggung selisih tarif baru dengan yang lama.
Baca SelengkapnyaAngkutan Umum Masih Terapkan Tarif Lama
12 April 2016
Unit Pengelola Teknis Terminal Blok M melakukan razia tarif angkutan umum, ada 35 angkutan umum beragam jenis yang ditilang karena melanggar.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkot Depok Tetap
31 Maret 2016
Seorang pengguna angkot di Depok, Riska Apriani, berharap agar tarif angkot di Depok, bisa turun.
Baca SelengkapnyaTarif Angkutan Dipastikan Turun, Metro Mini Masih Sulit
31 Maret 2016
Kementerian Perhubungan mempertimbangkan opsi penyesuaian tarif untuk angkutan kota dijadikan semacam kompensasi.
Baca SelengkapnyaOrganda NTB dan Pemda Belum Bahas Penurunan Tarif
31 Maret 2016
Pengusaha angkutan darat mengaku menghadapi kesulitan mahalnya harga suku cadang.
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Bus di Jawa Timur Diturunkan
12 Januari 2016
Penurunan tarif yang disepakati hanya 5 persen.
Baca SelengkapnyaKetua Organda: Tarif Angkutan Umum Solar di DKI Turun 5 persen
9 Januari 2016
Ketua Organisasi Angkutan Daerah DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan beberapa angkutan umum di Jakarta akan mengalami penyesuaian tarif 5 persen
Baca SelengkapnyaHarga BBM Turun, Tarif Angkutan di Jabar Ikut Turun
8 Januari 2016
Penyesuaian tarif Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) mengikuti penurunan harga BBM akan diberlakukan mulai 15 Januari 2016.
Baca Selengkapnya