TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional menangkap seorang pengedar jaringan narkotika di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, berinisial I, pada 5 Juli lalu. I yang sudah dua tahun menjalankan bisnis haram ini, telah memiliki harta berjumlah miliaran rupiah.
Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto mengatakan I ditangkap di rumahnya di Jalan Malkontenmon Permai. Dalam penggeledahan di beberapa rumah milik I, petugas menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar, 6 buku rekening, 17 jenis perhiasan bernilai ratusan juta, 6 sertifikat hak milik, 2 unit mobil, 5 buah BPKB sepeda motor, 5 buah BPKB mobil, dan 11 handphone.
"Jumlah total keseluruhan asetnya masih dihitung petugas, tapi memang banyak sekali nilainya. Pengakuan tersangka, dia sudah 2 tahun menjadi pengedar sabu," kata Sumirat dalam konferensi pers di lobby BNN, Senin, 15 Juli 2013.
Sumirat menjelaskan, penangkapan I berawal dari tertangkapnya dua tersangka lain yang merupakan anak buah I, yakni RJ dan HP. Pada 5 Juli sekitar pukul 16.15 WITA, BNN mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara.
"Di lokasi itu petugas menangkap RJ dengan barang bukti sabu seberat 50 gram," ujar Sumirat. Berdasarkan pengakuan RJ, ia akan menyerahkan barang haram itu kepada HP atas perintah I, di sebuah alamat di Banua Anyar, Jalan P. Hidayatullah Banjarmasin. "Modusnya unik, barang ini diletakan di tempat sepi dan kemudian diambil oleh seorang kurir. Jadi tidak saling tatap muka," ujar Sumirat.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan HP di Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara. "Di sana petugas mendapati 5.836 gram sabu. Jadi total sabu ada 5.886 gram," kata Sumirat. Menurut Sumirat, berdasarkan pengakuan tersangka HP, ia telah menjadi kurir narkoba sejak 4 bulan terakhir. Sementara tersangka RJ, baru mengikuti bisnis haram ini sekitar 1 bulan.
"RJ dan I itu adik kakak, I adiknya sudah 2 tahun berbisnis haram. Sementara RJ baru ikut-ikutan sebulan ini. Sebelumnya, Polda (Kalimantan) juga menangkap saudara RJ, entah kakak atau adiknya," Sumirat menjelaskan.
Kini, ketiga tersangka ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan tindak pidana pencucian uang. Ancamannya hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2 | Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan
Berita Lain:
Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang
Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania
Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire
Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor
Kerudung Ikatan ala Aldila Jelita
Berita terkait
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung
48 hari lalu
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.
Baca SelengkapnyaSabu-Sabu Asal Myanmar Beredar di Jakarta Barat Jelang Tahun Baru, Tiga Kurir Ditangkap
30 Desember 2023
Polres Jakarta Barat menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 30 kilogram
Baca SelengkapnyaPolisi, Kades dan PNS di Lingga Kepri Digrebek Gunakan Sabu
22 Juli 2023
Kronologi kasus ini diawali laporan masyarakat. "Ada laporan dugaan warga yang menggunakan narkotika jenis sabu," kata Fadli.
Baca SelengkapnyaBareskrim Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 428 Kilogram Sabu
30 Juni 2023
Barang bukti tersebut didapatkan dari 3 kasus narkoba yang ada di wilayah Aceh, Riau dan Bali.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Gara-gara Bawa Sabu
31 Mei 2023
"Perang terhadap narkoba adalah harga mati," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd Jahari Sitepu.
Baca SelengkapnyaAnak Pedangdut Lilis Karlina Jadi Pengedar Psikotropika, Ini Bahaya Konsumsi Zat Tersebut
17 Maret 2023
Anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap lantaran diduga menjadi pengedar psikotropika. Apa bahaya mengonsumsinya?
Baca SelengkapnyaKompolnas Sebut Teddy Minahasa Bisa Disanksi Pecat Jika Terbukti Nikahi Siri Anita Cepu
2 Maret 2023
Pertemuan Teddy Minahasa dan Anita Cepu terjadi saat di meja resepsionis Classic Spa.
Baca SelengkapnyaKurir yang Selundupkan 109,9 Kilo Sabu dari Sumatera Targetkan Kampung Bahari Jakarta Utara
16 Februari 2023
Dua kurir yang ditangkap di Jakarta hendak antar sabu ke Kampung Bahari.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 5 Kurir 109,9 Kilogram Sabu Dibungkus Teh Cina dari Sumatera ke Jakarta
16 Februari 2023
Lima kurir sabu ditangkap di dua lokasi.
Baca SelengkapnyaABK di Tambora Tidur di Pohon karena Pakai Sabu, Diduga Pertama Coba Narkoba
22 Januari 2023
MRS diduga isap sabu, baru sekali pakai narkoba.
Baca Selengkapnya