Sopir Angkot Jaringan Narkoba Internasional  

Reporter

Selasa, 16 Juli 2013 16:37 WIB

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta -- Dua orang yang bekerja sebagai sopir angkutan umum di Siantar, Sumatera Utara, berinisial AMP dan IN, terlibat sindikat jaringan narkoba internasional. Keduanya ditangkap Badan Narkotika Nasional karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 8,49 kilogram dari Siantar ke Jakarta yang dimasukkan ke dalam ban serep.

"Mereka bekerja sebagai sopir angkot di Siantar dan memiliki paspor untuk mengambil narkoba dari luar negeri," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, Selasa, 16 Juli 2013.

Keduanya, kata Sumirat, sudah beberapa kali mengambil narkotik dari India. Kemudian, narkotik itu mereka bawa ke Malaysia. "Baru selanjutnya dibawa ke Jakarta. Upah keduanya mengambil barang dari India sebesar Rp 20 juta per orang. Sementara upah membawa barang itu ke Jakarta sebesar Rp 10 juta," ujarnya.

Sementara itu, AMP mengaku sudah tiga kali membawa narkotik dari India ke Jakarta. "Udah tiga kali, disuruh bos ngambil sabu di India, terus dibawa ke Jakarta," ujarnya di gedung BNN, dengan tangan terbogol dan muka tertutup. Menurut dia, penyelundupan sabu yang disembunyikan di dalam ban serep adalah murni ide sang bos. "Ide bos, saya suruh sembunyiin di ban," kata AMP.

Sebelumnya, BNN menangkap empat tersangka penyelundupan sabu yang dimasukkan dalam ban serep, yakni berinisial AMP, IN, J, dan BA. "Modus mereka unik, barang (sabu) disimpan di dalam ban serep. Ban dibuka, lalu dimasukkan sabu itu ke dalamnya. Sesampainya di Jakarta, ban itu dibuka dengan cara dirobek pakai cutter," kata Sumirat.

Sumirat menjelaskan, tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta dengan menggunakan mobil Avanza dari Siantar, pada 10 Juli lalu. Sesampainya di sebuah hotel di Jakarta Utara, mereka membongkar ban serep yang berisi 5,49 kilogram sabu itu. "Mereka kemudian mengemas sabu itu ke dalam delapan kantong dan akan diserahkan kepada J," ujar Sumirat.

Keesokan harinya, tersangka AMP dan IN menyerahkan sabu itu kepada J di Sunter Mall, Jakarta Utara. "Di tangan J, sabu seberat 5,49 kg itu disimpan dalam tiga tas berwarna biru, untuk salah satunya diserahkan kepada BA," ujarnya.

Hari itu juga, BA menemui J di rumah makan di Jakarta Pusat. Sabu itu diletakkan dalam handbag yang berisi tiga kantong sabu seberat 2,5 kilogram. "Saat itu juga kami tangkap BA dan J. Sementara AMP dan IN kami tangkap di hotel Plumpang, Jakarta Utara," kata Sumirat.

Dalam penangkapan itu, petugas juga menyita dua handbag berisi 2,99 kg sabu, yang rencananya diserahkan BA kepada seseorang di Surabaya. Selanjutnya, di rumah orang tua IN di Siantar, petugas mendapati 3 kilogram sabu. "Jadi totalnya ada 8,49 kg yang kami sita," ujarnya.

Kini, keempat tersangka ditahan di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Mereka dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Topik Terhangat
Hambalang Jilid 2
| Rusuh Nabire | Pemasok Narkoba | Eksekutor Cebongan

Berita Lain:

Wakil Menteri Dituding Muluskan Anggaran Hambalang

Dua Orang Ditembak di Apartemen Mediterania

Polri dan TNI Diminta Pulihkan Situasi di Nabire

Priyo: ICW Salah Mengerti Surat Napi Koruptor

Berita terkait

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

6 jam lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

10 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

11 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

12 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

15 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

19 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

20 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

22 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

2 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya