TEMPO.CO, Bogor - Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Bogor menangkap dua orang penadah sepeda motor curian. Mereka adalah Endang Kusdana, 44 tahun, seorang petugas keamanan dan rekannya Dedi Lesmana alias Caong, 34 tahun, yang bekerja sebagai tukang ojek.
Dari keduanya, polisi menyita ratusan onderdil sepada motor curian yang telah dipreteli. Endang beralasan, pemretelan onderdil itu dilakukan agar mudah dijual dan menghilangkan jejak agar tidak dikenali korban.
"Mereka kami tanggap kemarin di rumahnya di Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Besar Asep Safrudin, Senin 22 Juli 2013. Saat ini, polisi masih mengejar teman Endang, Udin alias Dompet yang masih buron.
Kasus ini terungkap bermula dari informasi transaksi penjualan motor Honda Tiger dan Mega Pro yang tidak dilengkapi surat-surat di Gang Bata Alam Desa Cigombong, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. "Dari situ tim kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama pelaku," kata Asep.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Didik Purwanto mengatakan, dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan puluhan sparepart motor berbagai merek hasil mutilasi. Sparepart itu akan dijual kembali oleh Endang di kiosnya di daerah Cigombong.
Di rumah Endang, polisi menyita 26 jok sepeda motor, 39 ban luar, 15 tangki bensin, 12 arem, 6 lampu belakang dan 5 dudukan aki. Petugas juga menyita 11 spion, 3 speedometer, 2 buah body utuh, 10 cakram dan 3 pelek.
M SIDIK PERMANA
Topik terhangat:
Front Pembela Islam | Hambalang Jilid 2 | Capres 2014 | Eksekutor Cebongan
Berita lainnya:
Beredar Video FPI Merusak Toko di Makassar
Proyek Internet, Kader PKS, dan Komisi
Soekarwo: Dolly Ditutup 2014
Setelah Ayla, Daihatsu Luncurkan Mobil Murah Baru
FPI: SBY yang Harus Menahan Diri
Incar Jokowi Jadi Cawapres, Ical Dinilai Galau
Berita terkait
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
8 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaKemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya
17 hari lalu
Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakut Klaim Kawasan Wisata Ancol Aman, Belum Ada Laporan Tindak Kriminal
26 hari lalu
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengklaim belum ada kerawanan dan berbagai tindak kriminal yang terjadi di kawasan wisata Ancol
Baca SelengkapnyaAnies Tanggapi Isu Jual-beli Bangku Sekolah: Bentuk Kriminalitas
23 Januari 2024
Anies mengatakan itu merupakan penyimpanan, pelanggaran dan kriminalitas yang tidak boleh dibiarkan.
Baca SelengkapnyaPolisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang
2 Januari 2024
Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bilang Indonesia Negara Aman, Ini Daftar Negara dengan Kriminalitas Tertinggi
13 Desember 2023
Prabowo singgung Indonesia masih aman, damai, dan terkendali
Baca SelengkapnyaKriminal Sepekan: Ade Armando Digugat PDIP, Firli Akui Bertemu SYL, Wanita Mental Ditabrak Fortuner
29 Oktober 2023
Sejumlah peristiwa kriminalitas terjadi sepekan terakhir di Jabodetabek. Ade Armando digugat PDIP, Firli Bahuri, Fortuner tabrak wanita di Kembangan
Baca SelengkapnyaPolres Jakarta Utara: Ancol dan Sunter Daerah Rawan Kejahatan Pekan Lalu
13 Agustus 2023
Polres Jakarta Utara menandai Ancol hingga Sunter Agung dengan warna merah di peta kerawanan kejahatan
Baca SelengkapnyaPolisi Cari Penganiaya Guru SMA hingga Buta di Rejang Lebong
4 Agustus 2023
Pelaku menganiaya dengan menggunakan ketapel kepada guru SMA itu.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 2 Pelaku Mutilasi yang Sebar Tubuh Korban di Lima Lokasi
16 Juli 2023
Terkuaknya kasus mutilasi ini pasca temuan potongan-potongan tubuh manusia total di lima titik Sleman.
Baca Selengkapnya