Taksi 'Tarif Bawah' Sudah Naikan Tarif  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 23 Juli 2013 12:47 WIB

TEMPO/ Melly Anne

TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini sejumlah taksi yang menggunakan tarif bawah mulai menaikkan tarif, sesuai dengan SK yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta pada 10 Juli 2013. Ardita Dwi Anggraeni, 23 tahun, seorang karyawan swasta mengatakan, sudah dikenai tarif baru saat menggunakan taksi dari Jalan M.H. Thamrin ke Blok M, pagi ini.

"Harga buka pintu masih Rp 5 ribu, tapi saat akan bayar, sopirnya memberikan tabel harga baru. Jadi, di argo tertera Rp 25.756, tapi saya harus bayar Rp. 31.000," ujarnya kepada Tempo, 23 juli 2013.

Menurut Ardita, taksi yang dia gunakan adalah taksi Express. Sang sopir menjelaskan kepada Ardita, belum semua taksi menggunakan argo yang diprogram berdasarkan tarif baru. Sehingga sopir harus menggunakan perhitungan manual dan menjelaskan langsung kepada penumpang ihwal kenaikan tarif tersebut.

Febrina Anindita Charini, 23 tahun, karyawan swasta, juga menyampaikan pengalaman yang sama. Dia menggunakan taksi Cipaganti dari Depok menuju Jalan Jenderal Sudriman. "Sudah naik, open flag jadi Rp 6 ribu," ujarnya. "Depok-Sudirman jadi Rp 90 ribu, terasa banget mahalnya."

Sebelumnya, Direktur Operasional Express Group, Herwan Gozali, melalui keterangan persnya mengatakan bahwa tarif taksi Express akan naik menjadi Rp 6.000 (buka pintu), Rp 3.000 (tarif per kilometer), dan Rp 36.000 (tarif tunggu per jam). "Pemerintah dan Organda tentu telah mengkaji hal tersebut dengan memperhatikan berbagai pertimbangan. Namun, memang kami perlu waktu untuk menghitung persentase kenaikannya," ujar Herwan.

Sementara itu, juru bicara Blue Bird Group, Teguh Wijayanto, mengatakan bahwa perusahaannya belum menaikan tarif, meskipun Surat Keputusan Gubernur yang mengatur kenaikan tarif sudah keluar sejak pekan lalu. "Hasil rembukan antara manajemen dan pengemudi memutuskan tidak menaikan tarif dahulu sampai situasi stabil," ujar Teguh. "Pada akhirnya pasti akan naik, namun belum bisa dipastikan apakah masuk rencana jangka pendek atau jangka panjang."

Tarif taksi berdasar Surat Gubernur kepada DPU Taksi Organda Nomor 880/-1.881.1 tanggal 10 Juli 2013 yaitu:

Tarif Atas
Buka Pintu Rp 7.000
Per Kilometer Berikutnya Rp 3.600
Biaya Tunggu Per Jam Rp 42.000

Tarif Bawah
Buka Pintu Rp. 6.000 (tarif bawah)
Per Kilometer Berikutnya Rp. 3.000
BiayaTunggu Per Jam Rp. 36.000

TIKA PRIMANDARI

Terhangat:
Front Pembela Islam | Bisnis Yusuf Mansur | Daging Impor

Metro Terpopuler:
Persoalkan Blusukan Jokowi, Ini Maksud FITRA

Jokowi: Anggaran Rp 26,6 Miliar untuk Dana Taktis

Jokowi: 2014, Warga Ciliwung Bisa Huni Rusunawa

Pulang Pesta Ultah, ABG Dicabuli Temannya

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

21 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

57 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

12 Desember 2023

Taksi Bluebird Ganti Transmover Avanza Baru, Tarif Bakal Naik

Bluebird di tahun ini menambah sekaligus melakukan peremajaan dengan total 750 unit Transmover terbaru.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

14 September 2022

Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Bus Ekonomi Antarkota di Jawa Barat Naik 16 Persen

Tarif bus ekonomi antarkota dalam provinsi (AKDP) di Jawa Barat resmi naik 16 persen usai kenaikan harga BBM.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya