TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Keadilan berunjuk-rasa di depan Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Cipinang, Jumat sore, 26 Juli 2013. Mereka memprotes keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mencopot Kepala LP Narkotik Cipinang, Thurman Hutapea.
"Kami masyarakat biasa yang ingin supaya Kemenkumham jangan asal copot Kepala LP," kata salah satu massa aksi, Andi Wijiono, kepada Tempo, Jumat.
Aksi mereka berlangsung dari pukul 15.30 WIB sampai 16.20 WIB. Para pendemo membentangkan poster permintaan agar Kepala LP Narkotik Cipinang tidak dicopot. "(Dia) pemimpin yang terbaik, jangan seenaknya dicopot. Tolong dikonfrontir dulu," ujarnya. "Kepala LP jangan disangkut-pautkan sama kasus yang dipidana mati. (Fasilitas) itu tidak ada, Vanny saja yang hanya berkoar-koar," kata Andi.
Kementerian Hukum dan HAM telah mencopot Thurman karena dituding memberikan fasilitas kepada terpidana mati Freddy Budiman. Freddy merupakan bandar narkoba 1,4 juta ekstasi yang divonis mati.
Pencopotan ini diduga terkait pengakuan dari Vanny Rossyane, 22 tahun, mantan kekasih Freddy. Vanny mengaku ada ruang khusus di LP itu yang biasa dia pakai bersama Freddy untuk memakai narkoba dan berhubungan seks. Dia mengaku sejak November 2012 sampai Mei 2013 dia mengunjungi Freddy.
Sementara itu, Thurman menyatakan belum dilakukan pemeriksaan oleh Kementerian Hukum dan HAM terkait adanya tudingan memberikan fasilitas tersebut. "Belum diperiksa, tahu-tahu dicopot, ya jelas kecewa," kata Thurman, Kamis, 25 Juli 2013. (Baca: Dicopot, Ini Kata Kepala LP Narkotik Cipinang)
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat:
Bayi Kate Middleton | Front Pembela Islam | FPI | Bisnis Yusuf Mansur | Aksi Chelsea di GBK | Daging Sapi Impor
Baca Juga:
Asmara Anggita Sari & Terpidana Freddy Budiman
Anggita Sari: Saya Ibarat Pemanis di Kasus Freddy
Keponakan Hotma Sitompoel Ditangkap KPK
Mourinho: Tim Indonesia Tak Punya Kebanggaan
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
18 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
2 Mei 2023
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
2 Mei 2023
Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
2 Mei 2023
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan
Baca SelengkapnyaDi Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3
12 Maret 2023
Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.
Baca Selengkapnya