TEMPO.CO, Jakarta - Abdullah alias Codet, 20 tahun, pencuri aki truk, tewas dikeroyok massa di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Codet tewas setelah dihakimi warga yang geram dengan ulahnya. "Kira-kira dikeroyok 100 orang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi, Ahad, 28 Juli 2013.
Daddy menjelaskan, peristiwa itu berawal saat Codet bersama dua rekannya berniat mencuri aki truk yang sedang terjebak macet di Jalan Raya Cakung Cilincing. Saat itu, mereka menaiki sebuah truk trailer D-9096-AD, yang dikemudikan oleh Ahmad Sobandi, 38 tahun.
Namun sial bagi tiga pelaku ini. Perbuatan mereka keburu kepergok oleh Sobandi, yang saat itu sedang berada di dalam truk. Sang sopir pun mencoba menangkap pelaku yang melarikan diri.
Sobandi sempat melawan Codet dan salah seorang pelaku, Nanda alias Jambul, 21 tahun. Tapi dia tak bisa berbuat banyak lantaran dipukul oleh Codet menggunakan besi. Kepala Sobandi pun bersimbah darah.
Dia kemudian berteriak minta tolong kepada polisi yang sedang berpatroli. Teriakan itu lantas menarik perhatian warga. Warga pun mengejar para pencuri dan berhasil menangkap Codet dan Jambul.
Kedua pelaku itu lantas menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi pencurian itu. Polisi yang berada di lokasi langsung mencoba mengamankan para pelaku. Namun, karena warga terlalu banyak, polisi cuma sempat mengamankan Jambul dari amukan warga.
Sedangkan Codet harus menerima bogem mentah dari ratusan orang yang berhasil menangkapnya. Dia tewas seketika karena mengalami pendarahan pada bagian kepala. "Lukanya memar di kepala, kuping kiri mengeluarkan darah, dan hidungnya sobek. Jenazahnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Koja," kata Daddy.
Adapun Jambul langsung diamankan ke Polres Jakarta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih mengejar seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. Daddy mengatakan polisi juga berhasil menemukan lima butir obat-obatan terlarang jenis tramadol.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Jambul pun terancam hukuman selama 5 tahun penjara.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 jam lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 jam lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
9 jam lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
1 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
1 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
1 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
1 hari lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
1 hari lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
1 hari lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya