Tak Tepat, Gugat Ahok dengan UU ITE

Senin, 29 Juli 2013 19:33 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahok melambaikan tangan usai meninjau tes uji kompetensi seleksi dan promosi jabatan lurah dan camat DKI di SMA 1, Jakarta, (27/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pengamat komunikasi dari Universitas Indonesia dan Universitas Padjadjaran menilai penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menuntut Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama, kuras pas. Pekan lalu, sekelompok Masyarakat Peduli MRT memang mengadukan Ahok --demikian Basuki disapa-- ke polisi dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Dadang Rahmat, pengajar komunikasi politik Universitas Padjadjaran menilai penggunaan UU ITE dalam kasus ini tidak pas. "Agak terlalu jauh kalau tujuannya sanksi administrasi seperti kurungan atau denda," ujar Dadang ketika dihubungi, Senin, 29 Juli 2013.

Menurut dia, pelanggaran janji kampanye biasanya hanya membawa konsekuensi politik, seperti kehilangan suara pemilih. "Kecuali kalau dia sudah menjadi pejabat saat berkampanye," katanya. Soalnya janji saat kampanye merupakan janji politik yang bertujuan menarik simpatisan atau pemilih.

Selain itu, pengambilan keputusan saat sudah menjadi pejabat juga tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama unsur pemerintahan lain. "Jadi tidak bisa disalahkan juga kalau pada akhirnya ada perbedaan dengan saat kampanye," katanya.

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia, Effendi Gazali juga mengatakan bahwa penggunaan UU ITE untuk menagih janji kampanye belum pernah dilakukan. "Ini pendekatan baru, bahwa ada warga yang menilai janji kampanye yang terekam sebagai bukti transaksi dengan masyarakat," kata dia.

Jika dilihat seperti itu, janji kampanye dianggap sebagai kontrak sosial antara Ahok dengan pemilihnya. "Tetapi nanti dilihat apakah polisi bisa membuktikan atau perlu masukan dari ahli komunikasi," ujaar Effendi.

Ahok dilaporkan ke polisi dengan tuduhan melanggar pasal 28 UU ITE tentang kabar bohong. Pasalnya, Ahok dituding pernah berjanji akan membangun mass rapid transit dengan keseluruhan jalur bawah tanah pada saat kampanye. Namun setelah menjadi Wakil Gubernur, pemerintahannya malah meneruskan rencana semula membangun MRT dengan jalur layang di kawasan Fatmawati.

ANGGRITA DESYANI


Topik Terpanas:

Anggita Sari
| Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014



Berita Terpopuler:
7 Pengacara Bermasalah versi ICW

Suap MA, KPK Bidik Pelaku Selain Mario dan Djodi

Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?

Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana

ICW: Pengadilan Tipikor Siaga Satu

Berita terkait

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

1 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

1 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

4 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

5 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

7 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

10 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

39 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

39 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

53 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

57 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya