TEMPO.CO, Bogor - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bogor mengumumkan kekayaan empat pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bogor periode 2013-2018. Rachmat Yasin merupakan calon terkaya dengan total kekayaan sebesar Rp 7,8 miliar. Harta calon bupati inkumben ini naik sebesar Rp 2,3 miliar dari laporan sebelumnya.
"Saat mencalonkan bupati periode yang pertama, laporan kekayaan saya sebesar Rp 5,5 miliar. Kalau sekarang naik menjadi Rp 7,8 miliar, itu wajar," kata Rachmat di Kantor KPU Kabupaten Bogor, Senin petang, 29 Juli 2013.
Rachmat yang diusung 10 partai politik itu mengatakan, sebagai bupati ia mendapat gaji pokok sebesar Rp 6,3 juta. Perolehan sah lainnya berasal dari tunjangan dan insentif pajak yang mencapai Rp 100 juta perbulan. "Nah uang itulah yang saya kelola dan menjadikan kekayaan saya bertambah di pencalonan kedua ini," ujar dia.
Adapun calon bupati inkumben lainnya, Karyawan Faturachman, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 3 miliar atau yang paling kecil dibanding tiga kandidat lainnya. Namun, kekayaan Wakil Bupati Bogor pendamping Rachmat Yasin ini naik sebesar Rp 1,5 miliar dari laporan tahun 2008. "Penghasilan saya memang naik selama menjadi wakil bupati. Tapi pengeluaran juga bertambah besar," kata politikus PDI Perjuangan ini.
Dua calon Bupati Bogor dari jalur perseorangan, yakni Gunawan Hasan dan Alex Sandi Ridwan masing-masing memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5 miliar. Adapun Calon Wakil Bupati Bogor terkaya adalah Muhamad Akri Falaq alias Akri Patrio mencapai Rp 5,5 miliar. Sedangkan Calon Wakil Bupati Bogor dengan harta paling sedikit adalah Husen Habib Hengky Tarnando, yakni senilai Rp 773 juta.
Ketua KPU Kabupaten Bogor mengatakan, dengan selesainya pengumuman harta kekayaan calon bupati dan wakil bupati, maka tahapan pelaksanaan pemilihan bupati sudah hampir selesai. "Selanjutnya memasuki tahap persiapan kampanye pada 22 Agustus 2013."
Dalam Pemilihan Bupati Bogor 2013, KPU menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.196.200 atau turun sekitar 110 ribu orang dibandingDPT Pemilihan Gubernur yang mencapai 3.3 juta. "Jumlah TPS sebanyak 7.716 tersebar di 40 kecamatan."
ARIHTA UTAMA SURBAKTI
Topik terhangat:
Anggita Sari | Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor
Berita lainnya:
7 Pengacara Bermasalah versi ICW
Rachell Dougall, Teman Ratu Narkoba Kerobokan?
Sharapova Selebritis Terkaya di Rusia
Rachel Dougall: Saya Dikurung Seperti Binatang
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya