TEMPO Interaktif, Bekasi:Upaya pemerintah Kabupaten Bekasi mengosongkan Pasar Bojong, Sabtu (30/10) gagal. Sekitar 25 pedagang memilih tetap bertahan, padahal, aparat keamananan dibantu Forum Betawi Rempug (FBR) berkeras supaya mereka segera hengkang. Pedagang merasa memiliki kios karena sudah menempati lahan itu sejak tahun 1960. "Lahan ini merupakan lahan turun temurun dari nenek moyang kita,"kata Nasuki koordinator pedagang yang menolak pindah.Rencana pemindahan Pasar Bojong ke Pasar Tarumajaya dimulai sejak dua bulan yang lalu. Menurut Sekretaris Tim 11 atau Tim Pemindahan Pasar, Ahmad Japra, karena rencana perubahan tata ruang di wilayah tersebut. Pasar Bojong yang hanya 15 meter dari kantor Camat dianggap sudah tak layak ditempati. Di tempat baru, pasar senilai Rp 9 miliar berdiri di atas lahan 2 hektar, dilengkapi dengan terminal angkutan umum.Menurut Nasuki, pedagang tak bermaksud melawan pemerintah. "Kami cuma ingin ganti rugi, karena lahan yang sudah kami tempati turun temurun itu,"ujarnya. Pedagang meminta uang ganti rugi seharga Rp 6 juta untuk per meter dan harga kios permeter Rp 3 juta. Namun, tuntutan pedagang tak ketemu dengan kemauan pemerintah, yang cuma bisa memberi potongan sebesar 40 persen untuk kios di tempat baru, pembayaran cicilan sampai 3 tahun dan uang pindah sekadarnya.Sempat terjadi ketetangan ketika para pedagang yang sebagian besar kaum wanita menghadang aparat yang terdiri dari Polsek Tarumajaya yang dipimpin Kapolsek AKP Yossie, Koramil, Satpol PP dan FBR Gardu 046 yang dipimpin langsung ketuanya, Kadus Marjan. Aparat keamanan dan preman yang mendukung kebijakan pemerintah itu memaksa mematok lahan.Siswanto
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
27 Februari 2024
Tol IKN Seksi 6A dan 6B Masih Tersandung Pembebasan Lahan
Kepala Satgas Pelaksanaan Pembangunan IKN Nusantara menyebut Pembangunan jalan bebas hambatan atau Jalan Tol Seksi 6A dan 6B masih terkendala pembebasan lahan.