TEMPO.CO , Jakarta:Hercules Rozario Marshal, narapidana dalam kasus perbuatan melawan hukum, bakal segera menghirup udara bebas. Tapi, dia dijamin tidak berlama-lama menghirup udara bebas. Soalnya setelah bebas, polisi kembali menangkap mantan penguasa Pasar Tanah Abang itu.
"Besok (Sabtu, 3 Agustus 2013) jam 6 langsung (kami tangkap)," kata Kepala Unit Kriminal Umum Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Martson Marbun kepada Tempo, Jumat, 2 Agustus 2013.
Marbun mengatakan, penangkapan itu bakal dilakukan oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Barat. Hercules bakal ditangkap atas tuduhan pemerasan terhadap sejumlah orang."Setelah bebas langsung kami tangkap," kata dia.
Hercules semula ditangkap oleh Polres Jakarta Barat bersama Reserse Mobil Polda Metro Jaya karena melawan aparat dan mencoba membubarkan apel polisi. Dia ditangkap bersama 50 anak buahnya yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.
Dalam proses persidangan, Hercules membantah segala dakwaan. Dia membantah jika disebutkan telah berupaya membubarkan apel yang digelar oleh polisi. Jaksa Penuntut Umum juga berulang kali gagal menghadirkan saksi kunci kasus tersebut, yakni Sandrawati Rustam, manajer pemasaran ruko Rich Place yang mengetahui persis awal mula peristiwa tersebut. Meski telah dipanggil paksa oleh pihak pengadilan, Sandrawati tetap mangkir dan tidak menghadiri persidangan.
Meski begitu, majelis hakim tetap menyatakan Hercules bersalah dalam kasus yang menjeratnya. Dia divonis empat bulan penjara dipotong masa tahanan. Artinya, dia pun bakal segera bebas karena sudah ditahan sejak 8 Maret 2013 lalu.
DIMAS SIREGAR
Berita terkait
Usai Diserang Massa Preman, 50 Persen Pedagang Pasar Kutabumi Tangerang tidak Berjualan Karena Trauma
25 September 2023
Sebagian pedagang Pasar Kutabumi memilh tidak berjualan pascaserangan massa preman, Ahad, 24 September 2023.
Baca SelengkapnyaPeredaran Obat Keras Ilegal Suburkan Tawuran, 7 Tersangka Baru Ada Asisten Dokter dan Apoteker
22 Agustus 2023
Polda Metro Jaya menyisir sejumlah toko obat di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Depok yang disangka mengedarkan obat keras secara bebas.
Baca SelengkapnyaBantah Lakukan Aksi Premanisme terhadap PT CNI, Warga Wolo: Kami Minta Pertanggungjawaban Perusahaan
23 Juni 2023
Pemuda dan mahasiswa Wolo mengecam PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) yang menganggap aksi ratusan warga Desa Muara Lapao-pao, Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, sebagai aksi premanisme.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Tangerang Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR, Laporkan ke Call Center
27 Maret 2023
Kapolres mengatakan, ormas meminta sumbangan THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas.
Baca SelengkapnyaPolres Tangsel Minta Masyarakat Lapor Jika Ormas Minta THR secara Paksa
26 Maret 2023
Polres Tangsel mengatakan, kalau ada anggota ormas meminta sumbangan THR secara paksa itu merupakan tindakan premanisme.
Baca SelengkapnyaSikap Kapolda Metro Jaya yang Bakal Tolak Laporan Balik Debt Collector Dikecam
1 Maret 2023
Dosen Hukum Pidana Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menyebut polisi harus menerima laporan dari siapapun, termasuk para penagih utang (debt collector)
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Lawan Premanisme, Zaman Orde Baru Dikenal Peristiwa Petrus 1980-an
27 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil geram dengan aksi premanisme, aksi kejahatan itu pada masa orde baru dilakukan petrus. Apakah itu?
Baca Selengkapnya6 Langkah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran Berantas Premanisme
24 Februari 2023
Aksi premanisme debt collector membuat Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran geram. Ia perintahkan jajaran memberantas aksi kekerasan itu.
Baca SelengkapnyaTop 3 Metro: Premanisme Debt Collector Langgar Putusan MK dan LBH Ansor Tak Laporkan Teman Wanita Mario Dandy
24 Februari 2023
Tiga berita top 3 Metro tentang premanisme debt collector, kasus sabu Irjen Teddy Minahasa dan penganiayaan oleh anak pejabat Ditjen Pajak.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Fadil Imran Buru Debt Collector Perampas Mobil Clara Shinta Hingga ke Pulau Saparua Maluku
23 Februari 2023
Kapolda Metro Jaya Fadil Imran marah terhadap debt collector setelah kasus perampasan mobil seleb TikTok Clara Shinta. Diburu hingga ke Saparua.
Baca Selengkapnya