TEMPO.CO , Jakarta:Kasus Hercules dinilai sebagai penyebab anak Hercules keder. Nama Hercules yang kerap disandingkan dengan kata preman dan premanisme sebagai dalihnya. "Hingga suatu saat salah seorang anak Hercules tak mau bersekolah lantaran malu dianggap anak preman," kata Pengacara Hercules, Boyamin Saiman di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu, 9 Agustus 2013.
Saat tak masuk sekolah, anak Hercules membesuk ayahnya. Ia menceritakan alasan bolos seharian. Hercules menjelaskan kepada anaknya bahwa ia bukanlah pencuri, perampok, atau koruptor. "Bapak hanya luput dalam mekanisme perjanjian imbal jasa," kata Boyamin menirukan ucapan Hercules kepada anaknya.
Hercules kemudian meminta pengacaranya menghubungi pihak sekolah. Ia memohon agar guru-gurunya memberikan pengertian kepada anaknya. "Hercules terpukul karena ada pihak tertentu yang mengekpos pria kelahiran Timor-Timur itu dari sisi yang tak berimbang," kata dia.
Hercules Rozario Marshal, 45 tahun, sebelumnya ditahan sejak 4 Maret 2013. Ia adalah terpidana kasus melawan aparat penegak hukum yang sedang apel. Pada 3 Agustus 2013 di saat ia bebas, pria kelahiran Timor-Timur ini kembali ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru ini diduga melakukan pemerasan dari 2006 hingga 2013 di Jakarta Barat.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terkait
Mengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi
6 November 2023
Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAhyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara
27 Juli 2022
Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPolisi Penangkap Hercules Kini Jadi Kapolres Jakarta Pusat
7 Januari 2021
Komisaris Besar Hengki Haryadi dilantik menjadi Kapolres Jakarta Pusat pada Kamis pagi, 7 Januari 2021.
Baca SelengkapnyaRedaksi Viva Kecam Penyerangan Hercules Terhadap Wartawan
29 Maret 2019
Penyerangan yang dilakukan Hercules Rozario Marshal menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap wartawan masih saja terjadi.
Baca SelengkapnyaHercules Minta Maaf Kepada Wartawan Lewat Video
28 Maret 2019
Tanpa alasan yang jelas, Hercules langsung memburu dan menyerang wartawan yang tengah menjalankan tugas di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaHercules Serang Wartawan, Prosedur Pengamanan Polisi Disorot
28 Maret 2019
Hercules Rozario Marshal kembali menjadi perhatian setelah menyerang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHercules Lolos dari Pasal Kekerasan, Ini Fakta di Persidangan
28 Maret 2019
Hercules Rozario Marshal dan kawan-kawannya lolos dari jerat pasal kekerasan yang didakwakan jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaHercules Hanya Divonis 8 Bulan, Jaksa Ajukan Kasasi
28 Maret 2019
Jaksa menuntut hukuman tiga tahun untuk Hercules Rosario Marshal namun hakim hanya menjatuhkan vonis 8 bulan.
Baca SelengkapnyaKronologi dan Penyebab Hercules Ngamuk Sebelum Dijatuhi Vonis
28 Maret 2019
Kepala Polisi Resor Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegur terdakwa Hercules Rozario Marshal usai membuat kericuhan di PN Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaSebelum Divonis, Hercules Protes Ada Polisi di Ruang Sidang
27 Maret 2019
Hukuman yang diberikan hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa yang ingin memenjarakan Hercules selama tiga tahun.
Baca Selengkapnya