8 Penenggak Minuman Keras Akhirnya Tewas  

Reporter

Rabu, 21 Agustus 2013 10:04 WIB

Petugas memusnahkan minuman keras di halaman Mapolsek Pulogadung, Jakarta Timur (5/7). Sebanyak 2500 botol minuman keras berbagai merek hasil operasi bulan Juni 2013 dimusnahkan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan orang tewas secara bergiliran setelah melakukan pesta miras pada Ahad lalu di Jalan Remaja III Nomor 12 Rt 03 Rw 8 Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Ahad, 18 Agustus 2013.

Secara berturut-turut, korban yang tewas terdata bernama Adi Ferdinand, 26 tahun, Sutrisno (33), Joko Pitono (39), Sofyan (35), Ishak Maulana (20), Maripin (35), Suaifudin (32), dan Sopar (32).

Kepala Kepolisian Sektor Kemayoran Komisaris Marupa Sagala menjelaskan, mereka membeli lima liter minuman keras (miras) oplosan. "Tapi baru menghabiskan sekitar 3,5 liter, empat di antara mereka muntah-muntah lalu pulang. Empat orang lainnya, melanjutkan pesta," kata Marupa seperti diberitakan di sejumlah media pada Rabu, 21 Agustus 2013.

Satu jam setelah pesta miras, empat orang yang tersisa juga merasakan hal serupa. Akhirnya, kedelapan orang itu dilarikan di RS Islam Cempaka Putih. Setelah dua hari dirawat, secara bergiliran mereka tewas.

Kejadian ini memaksa para keluarga korban melaporkan penjual miras ke polisi. Polisi langsung membekuk Rendy, 49 tahun, penjual miras oplosan tersebut. Di tangan Rendy, polisi menyita 7 jeriken miras oplosan, 30 botol anggur merah, dan 20 botol beras kencur.

Marupa menambahkan, untuk membeli miras, ada kode tertentu yang biasa digunakan di toko Rendy. “Kalau mau beli miras, mereka bilang beli 'ginsu', singkatan ginseng-susu,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 21 Agustus 2013.

Menurut Rendy, ia baru menjual miras oplosan sebulan lalu. Sebelumnya, ia biasa menjual jamu sejak delapan tahun lalu, tapi sepi pembeli. Untuk mengoplos miras buatannya, ia mencampurkan alkohol 70 persen, jamu beras kencur, susu kental, air putih, dan anggur merah. Ia mengemasnya dalam plastik berisi setengah liter miras dan dijual seharga Rp 10 ribu.

ATMI PERTIWI

Topik Terhangat


Suap SKK Migas | Penembakan Polisi | Pilkada Jatim | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat





Berita Terpopuler:
Bumi Akan Dihujani Debu Kosmik Selama 3 Bulan

Ditanyai Soal Konvensi, Sri Mulyani Senyum-senyum

Pidato SBY Dinilai 'Menjerumuskan' IHSG

Suap Rudi Kiriman Singapura? Simon Tersenyum

Ahok: Jakarta Lebih Cocok untuk Jasa-Perdagangan

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya