TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Kepolisiann Resor Bogor Ajun Komisaris Asep Safrudin menyatakan kepolsian menetapkan Muhammad Amin, 49 tahun, pengemudi bis sebagai tersangka kecelakaan bus PO Giri Indah di Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Amin saat ini masih dalam perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Tersangka di jerat dengan pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas, Angkutan Jalan tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, " kata Ajun Komisaris Asep.
Bus PO Giri Indah jatuh ke sungai yang dalamnya 10 meter dari jalan raya. Sebanyak 20 orang tewas dalam kejadian ini. Sopir bus dan polisi berdalih rem bus blong saat kejadian.
Namun mekanik perusahaan otobus (PO) Giri Indah, Tarto, 46 tahun, justru sanksi. Ia menduga dugaan kecelakaan itu karena pengemudi lalai. Mekanik PO Giri Indah sejak 1991 silam itu mengatakan bus Giri Indah tidak akan jalan jika tidak laik jalan.
Apalagi onderdil bus itu asli produk Mercedez Band, yang dibeli dari distributor resmi di Jakarta Kota. "Kami tidak pernah memakai barang imitasi, juga tidak pernah ngakalin mesin," kata Tarto di bengkel PO Giri Indah, Kamis, 22 Agustus 2013.
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya
15 hari lalu
PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.
Baca SelengkapnyaRosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang
16 hari lalu
Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
17 hari lalu
Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah
18 hari lalu
Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaKecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka
18 hari lalu
Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas
18 hari lalu
Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas
18 hari lalu
Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.
Baca Selengkapnya7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya
18 hari lalu
Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah
18 hari lalu
Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.
Baca SelengkapnyaKecelakaan Bus di Afrika Selatan Tewaskan 45 Orang, Hanya Ada Satu Korban Selamat
31 hari lalu
Empat puluh lima orang tewas dalam kecelakaan bus di Afrika Selatan, setelah bus yang mereka tumpangi jatuh sekitar 50 meter dari jembatan ke jurang
Baca Selengkapnya