Perusak Sekretariat Didaktika UNJ Akan Kena Sanksi  

Rabu, 4 September 2013 08:44 WIB

sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala UPT Hubungan Masyarakat Universitas Negeri Jakarta, Widya Paramita, mengatakan bahwa beberapa mahasiswa dari Fakultas Ilmu Keolahragaan mengakui bahwa pihaknya melakukan pengrusakan Sekretariat Didaktika di Gedung G, Kampus A, Rawamangun, Jakarta Timur.

"Hari Sabtu malam, sekitar 20 orang mahasiswa FIK merusak Sekretariat Didaktika. Hal ini mereka akui," ujar Widya saat ditemui di kantornya, Selasa, 3 September 2013.

Menurut Widya, motif tindakan vandalisme tersebut disebabkan oleh ingkar janjinya pihak Didaktika yang mengatakan akan datang ke FIK untuk meminta maaf pada Pembantu Dekan III atas isi berita Didaktika.

"Setelah mendapat pelaporan adanya tindakan tersebut, Dekan dan Pembantu Dekan IV FIK, langsung datang dan membubarkan mereka," kata Widya.

Widya mengatakan bahwa pelaku perusakan tersebut akan dikenai sanksi, namun saat ini kejadian tersebut tengah diselidiki.

Lebih lanjut, Widya mengatakan, pihaknya sudah mengutus orang untuk memperbaiki Sekretariat Didaktika, namun ditolak oleh mereka tanpa alasan jelas. "Saya juga tak paham mengapa ditolak," ujarnya.

Satrio Priyo Utomo, Pemimpin Redaksi Didaktika membenarkan penolakan tersebut. Dia mengaku ingin menjadikan kondisi sekretariat yang berantakan tersebut menjadi bukti teror yang dilakukan pihak FIK. "Ada saksi yang lihat kalau FIK yang melakukannya, namun saksi belum bisa kami informasikan ke publik," ujarnya.

Keadaan Sekretariat Didaktika sangat berantakan. Beberapa kaca pecah, buku dan kertas-kertas berseraka di lantai. Bahkan, menurut Satrio, sempat ada spanduk bertuliskan `Didaktika Binasa, Hanya Menimbulkan Perpecahan #MahasiswaGarisKerasFIK`. Spanduk tersebut dibentangkan di depan Sekretariat Didaktika.

Kasus ini bermula dari artikel yang berjudul 'MPA, Riwayatmu Kini' yang ditulis oleh reporter Didaktika Chairul Anwar, yang berisi seputar kasus perkelahian yang terjadi antara mahasiswa baru Fakultas Ilmu Keolahragaan dengan mahasiswa Fakultas Ekonomi. Mahasiswa FIK merasa keberatan dan mendatangi Sekretariat Didaktika pada Jumat, 23 Agustus. Saat itu, menurut pihak Didaktika, terjadilah pemukulan terhadap Chairul Anwar.

TIKA PRIMANDARI


Berita Terpopuler:
Bos Lion Air: Kami Kecolongan di Bali
Jaksa Selidiki Korupsi di Acara Anang-Ashanty
Tujuh Mitos dan Fakta Masturbasi
Lion Air Delay, Alvin Adam Terpaksa Menginap
Megawati Kerap Ajak Jokowi Diskusi Masalah Bangsa

Berita terkait

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

55 hari lalu

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

55 hari lalu

Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

23 Februari 2024

Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

23 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.

Baca Selengkapnya

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

22 Februari 2024

Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

22 Februari 2024

Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?

Baca Selengkapnya

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

21 Februari 2024

AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.

Baca Selengkapnya

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

21 Februari 2024

Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

21 Februari 2024

Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya