Petugas Labfor Mabes Polri melakukan tes pada sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat narkoba yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Cipinang Muhammad Ali Syeh Benna mengatakan bahwa kematian dua narapidana di lapasnya wajar. Karena itu, menurut dia, pihak lapas tak berkewajiban memberitahukan kematian keduanya ke polisi. "Tidak ada kaitannnya, mereka meninggal normal karena sakit," ujarnya di Lapas Narkotika Cipinang, Kamis, 5 September 2013.
Dalam sepekan ini, dua orang narapidana Lapas Narkoba Cipinang meninggal dunia. Mereka adalah Ahmad Arifin yang meninggal pada Ahad dinihari dan Jerry Jordan Tuankota yang meninggal pada Selasa dini hari. Kematian keduanya menimbulkan tanda tanya sejumlah pihak. Apalagi, peredaran narkoba dalam lapas masih marak.
Menurut Ali Syeh, pihaknya tidak berkewajiban memberikan info pada Kepolisian karena kedua napi meninggal normal. Menurut dia, pengaduan kepada polisi baru bisa dilakukan jika keduanya dinilai meninggal secara tak wajar atau pihak keluarga tak menerima kematian narapidana itu. “Keluarga masing-masing napi, menerima kejadian itu,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar kabar yang mengatakan bahwa Jerry adalah saksi kunci kasus terpidana mati Freddy Budiman, namun Ali Syeh membantah hal tersebut dan mengatakan bahwa pihak Polisi tidak pernah memberikan info soal itu. "Selama ditahan di sini juga dia tak pernah diperiksa Polisi," katanya.