TEMPO.CO, Jakarta--Istri pemilik akun twitter @benhan atau Benny Handoko, Lola, mengaku sangat terkejut dengan penangkapan suaminya. Pasalnya, hari ini Benny datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda penyerahan berkas karena pemeriksaan di Polda sudah selesai.
"Suami saya diperlakukan seperti perampok, tiba-tiba diangkut seperti itu," ujar Lola kepada Tempo, Kamis, 5 September 2013 di Rutan Klas I Cipinang. (Pemilik Akun @benhan Ditahan di LP Cipinang)
Menurut Lola, pemeriksaan pada Benny sudah berlangsung sejak Desember. "Kira-kira sudah 3 atau 4 kali diperiksa, hari ini terakhir ke Polda karena pemeriksaan sudah selesai," ujar Lola.
Menurutnya, saat di Kejaksaan tadi siang, pihak Lola sebagai keluarga sempat diminta membuat surat penangguhan penahanan karena Benny adalah tulang punggung keluarga. "Suratnya belum sempat saya tanda tangani, dia sudah dibawa ke sini, makanya saya bingung," ujarnya sambil menenangkan puteri semata wayangnya yang rewel.
Sehari-hari, Benny Handoko yang tinggal di Kawasan BSD ini berprofesi sebagai kontraktor di daerah Kuningan.
Kasus ini bermula dari kicauan Benny melalui akun @benhan di twitter pada 8 Desember 2012 lalu yang berujung pada perang kicauan antar keduanya.
Berikut perang kicauan antara mereka berdua. "@benhan Misbakhun: perampok bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup."
"@benhan Kok bikin lawakan ga bisa lebih lucu lagi... Misbakhun kan termasuk yang ikut "ngerampok" Bank Century... Aya-aya wae..."
Kemudian seseorang memberitahu Misbakhun bahwa ada akun bernama @benhan yang menyebut nama Misbakhun. Barulah Misbkahun merespon melalui twitternya.
"@misbakhun Apakah bisa dijelaskan oleh @benhan ttg isi tweet yg dimaksud? Saya ingin tahu apa isi penjelasan Anda?"
"@misbakhun Saya tdk pernah ada LC Fiktif. Data dari mana? Saya menunggu penjelasan Anda soal isi tweet tersebut. Saya tunggu segera. @benhan"
Perang kicau tersebut semakin memanas ketika @benhan menuduh hakim yang membebaskan Misbakhun menerima suap. "@benhan: @misbakhun 1. perampok bank century: vonis bersalah pidana di 3 pengadilan sebelum PK dikabulkan. Skrg keputusan PK MA diragukan sarat suap."