@nukman: Twitwar Itu Bagus, Asalkan...  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 7 September 2013 17:13 WIB

Akun Twitter @benhan. twitter.com/benhan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat sosial media, Nukman Luthfie mengatakan perang cuitan atau Twitwar di jejaring sosial Twitter merupakan hal biasa dan wajar. "Adu argumentasi itu biasa, malah akan bermanfaat bagi banyak orang," kata Nukman saat dihubungi Tempo, Jumat 6 September 2013.

Bagi Nukman, Twitter dan akun sosial media lainnya merupakan ruang diskusi besar yang mampu melatih untuk berpikir kritis. "Yang penting jangan sampai memvonis seseorang," katanya. "Saya setuju ada 'Twitwar' di Twitter asalkan memakai logika, fakta, dan analisa yang kuat."

Penyataan itu disampaikan Nukman menyusul kasus pencemaran nama baik yang membuat Benny Handoko, pemilik akun @benhan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Benny dianggap mencemarkan nama baik Muhammad Misbakhun dalam cuitannya pada 8 Desember 2012.

Dalam akun twitternya @benhan menulis “Misbhakun: perampok Bank Century, pembuat akun anonim penyebar fitnah, penyokong PKS, mantan pegawai Pajak di era paling korup.” Menanggapi cuitan itu, Misbakhun melalui akunnya @misbakhun meminta penjelasan. “Saya tidak pernah ada LC Fiktif. Data dari mana?”

Misbakhun memang pernah tersandung kasus pemalsuan dokumen letter of credit PT Selalang Prima International (SPI) senilai US$ 22, 5 juta di Bank Century. Di perusahaan itu Misbakhun menjabat sebagai komisaris. Pada pengadilan tingkat pertama, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama satu tahun. Pengadilan Tinggi kemudian menambah hukuman itu menjadi dua tahun kurungan dan dikuatkan dalam kasasi. Namun saat mengajukan peninjauan kembali, Mahkamah Agung membebaskan Misbakhun.

Misbakhun kemudian melaporkan Benny ke polisi. Benny dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan atau denda Rp 1 miliar. Pada Jumat malam, 6 September 2013, Benny dibebaskan dari tahanan karena permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan kejaksaan.

RINA ATMASARI

Topik terhangat:
Vonis Kasus Cebongan | Jokowi Capres? | Miss World | Penerimaan CPNS

Berita terkait:
Perang Cuit @Misbakhun vs @Benhan
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, @benhan Bebas
Istri Akui @benhan Sering Berkicau Politik
Digundul di Penjara, @benhan Tak Masalah

Berita terkait

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

4 hari lalu

Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

34 hari lalu

Saksi Ahli Sebut Ucapan Adam Deni Tuduhan tapi Dampaknya Menistakan Nama Baik Ahmad Sahroni

Pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka, kembali menjalani sidang perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

35 hari lalu

ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

36 hari lalu

Kalapas Cipinang Bantah Petugas Lapas Aniaya Adam Deni, Terdakwa Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Kalapas Kelas I Cipinang memastikan tidak ada kekerasan terhadap Adam Deni, tersangka pencemaran nama baik politikus Nasdem Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

37 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

38 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

38 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi yang diajukan Haris Azhar dkk. Salah satunya menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

40 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

46 hari lalu

Sidang Lanjutan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni oleh Adam Deni Batal Digelar Hari Ini

Persidangan Adam Deni Gearaka dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus pencemaran nama baik berupa pembungkaman Rp 30 miliar batal digelar hari ini.

Baca Selengkapnya