Mobil Lancer EX, Daihatsu Grandmax, dan Toyota Avanza, yang terlibat tabrakan di jalan tol Jagorawi pada 8 September dini hari lalu. Lancer yang dikemudikan AQJ, putra bungsu Ahmad Dhani, menabrak pembatas jalan dan menerjang Grandmax serta Avanza. Tujuh orang tewas dalam kecelakaan tersebut. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO , Jakarta - Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo mengatakan bahwa polisi akan fokus kepada penyebab kecelakaan maut di tol Jagorawi kilometer 8200. "Kecelakaan itu tidak disebabkan oleh (Daihatsu) Grand Max, kecelakaan itu disebabkan oleh (Mitsubishi) Lancer. Pengemudi Lancer adalah 'AQJ'. Marilah kita fokus kepada itu (Mitsubishi Lancer)," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, jumlah penumpang yang banyak di dalam Daihatsu Grand Max bukanlah penyebab kecelakaan tersebut terjadi. Daihatsu Grand Max diduga telah dimodifikasi susunan kursinya sehingga bisa menampung 13 orang.
Sambodo mengatakan bahwa selama tidak menggangu keselamatan, boleh saja mobil untuk dimodifikasi. Tetapi, tidak diperbolehkan untuk memodifikasi nomor polisi kendaraan bermotor.
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi kecelakaan di Tol Jagorawi kilometer 8 pada Ahad 8 September pukul 00.45 WIB. Mobil Mistubishi Lancer B 80 SAL yang dikendarai tersangka 'AAQJ', datang dari selatan tol menuju utara lalu menabrak pagar pemisah hingga masuk jalur berlawanan.
Mobil menyeberang menghantam kendaraan lain, Daihatsu Gran Max B 1349 TFN yang datang dari arah utara tol menuju selatan. Gran Max kemudian terdorong mengenai Toyota Avanza B 1882 UZJ. Enam orang tewas akibat peristiwa ini, yaitu Agus Komara, Agus Surahman, Risky Santoso, Komaruddin, Nurmansyah, dan Agus Wahyudi.