TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Robby Yassar Affan, korban kecelakaan di tol Jagorawi, tidak akan melayangkan gugatan hukum kepada AQJ, putra bungsu Ahmad Dhani. Tanggung jawab yang ditunjukkan Dhani terhadap Robby menjadi alasan utamanya.
"Enggak perlu ada tuntutan," kata paman Robby, Zakaria, 42 tahun, kepada wartawan di TPU Pondok Kopi, Jakarta Timur, Sabtu, 14 September 2013. Menurut Zakaria, Dhani telah menunjukkan komitmennya.
Zakaria mengungkapkan, Dhani yang membayar semua biaya perawatan Robby di Rumah Sakit Meilia, Cibubur, Depok, Jawa Barat. "Jenazah Robby keluar dari rumah sakit karena manajemen Ahmad Dhani," ujar Zakaria.
Tak hanya sampai di situ. Biaya pemakaman Robby sepenuhnya juga ditanggung pemimpin Republik Cinta Manajemen itu. "Termasuk pemakaman," ucap Zakaria. "Urusan pemakaman selesai, ya, sudah."
Pihak keluarga, Zakaria mengatakan, telah menerima kepergian Robby. "Keluarga cukup ikhlas menerimanya," ujar pria yang mengenakan baju koko berwarna putih itu. "Wafatnya Robby sudah diterima."
Robby meninggal karena mendapatkan luka-luka yang cukup parah. Lima tulang rusuk di bagian kanan patah sehingga darah membanjiri paru-parunya. Dia juga mengalami patah kaki di bagian kiri serta patah di tulang panggulnya.
Robby meninggalkan seorang anak laki-laki bernama Alif Muhammad Belfas, 11 tahun, dari mantan istrinya, Ade Natra Tilofa, 34 tahun. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Robby telah berpisah dengan Ade 10 tahun yang lalu.
SINGGIH SOARES
Berita Terpopuler:
Miss Uzbekistan Ternyata Seorang Penipu?
Polisi Periksa Pelapor Casting Online Model Bugil
Tolak Miss World, FPI Akan Menyeberang ke Bali
Lagi, Polisi Ditembak di Depok
Gubernur BI: Jokowi Pengendali Inflasi Terbaik
Korban Tewas Kecelakaan Dul di Jagorawi Jadi 7
Berita terkait
Christopher 'Outlander Maut' Dihukum Percobaan, Apa Kata KY?
28 Agustus 2015
Komisi Yudisial akan mempelajari putusan percobaan untuk Christopher, pengemudi Outlander yang terlibat tabrakan maut di Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaChristoper Dikenakan Pidana Bersyarat, Apa Artinya?
28 Agustus 2015
Pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia, Made Wierda, mengatakan hukuman pidana bersyarat kepada Christoper tidak tepat. Ini alasannya.
Baca SelengkapnyaKasus Tabrakan Pondok Indah, Jaksa Bakal Banding?
27 Agustus 2015
Christoper terbukti bersalah dalam kasus tabrakan maut di Pondok Indah. Namun ia tak menjalani hukuman, kecuali...
Baca SelengkapnyaTabrakan Maut Pondok Indah, Christopher Divonis 1,5 Tahun
27 Agustus 2015
Hakim menjatuhkan pidana bersyarat dan denda Rp 10 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi Christopher Saat Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Sidang tuntutan kasus tabrakan Outlander maut sempat tertunda karena Christopher stres.
Baca SelengkapnyaChristopher, Pengemudi Outlander Maut Dituntut 2,5 Tahun Penjara
5 Agustus 2015
Christopher dianggap kooperatif selama persidangan.
Baca SelengkapnyaChristopher Menderita Maag, Sidang Ditunda Pekan Depan
30 Juli 2015
Insiden kecelakaan yang melibatkan Christopher ini dikenal sebagai peristiwa tabrakan maut Pondok Indah.
Baca SelengkapnyaPembacaan Tuntutan Christopher Diundur
28 Juli 2015
Persidangan Christopher dengan agenda pembacaan tuntutan diubah harinya menjadi Kamis, 30 Juli 2015.
Baca SelengkapnyaIni Kesaksian Ali tentang Kecelakaan Maut Pondok Indah
4 Juni 2015
Ali adalah rekan Christoper yang sempat ikut dalam mobil Mitsubishi Outlander putih. Saat bersama Christoper, Ali mengaku tak ada yang aneh.
Baca SelengkapnyaKeberatan Ditolak, Sidang Tabrakan di Pondok Indah Jalan Terus
25 Mei 2015
Saksi dari jaksa masih misteri.
Baca Selengkapnya