TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pamer soal program kerjanya, yaitu rumah susun, di hadapan gubernur se-Asia Tenggara. Menurut Jokowi, sapaan akrabnya, negara-negara di ASEAN bisa belajar bagaimana memindahkan penduduk dari kawasan kumuh ke rumah susun.
"Nanti kalau ada yang mau bisa main ke Rusun Marunda," kata Jokowi seusai membuka acara "Meeting of The Governors and Mayors of the Capitals ASEAN" di JW Mariot Hotel pada Rabu, 18 September 2013. Jokowi mengaku akan menyambut setiap tawaran bagi yang akan bekerja sama dalam menata kawasan kumuh.
Mantan Wali Kota Solo tersebut mengatakan, pertemuan ini merupakan pintu bagi negara-negara ASEAN dalam menghadapi arus pasar global 2015. Apa lagi, dia melanjutkan, banyak negara maju yang membidik ASEAN untuk memasarkan produk mereka.
Jadi, koordinasi antarnegara ASEAN perlu dilakukan. Menurut Jokowi, tujuan utama dari acara ini adalah menyolidkan ide "Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015". "Ide ini sebenarnya sudah lama, hanya belum konkrit," katanya.
Jokowi menuturkan, terbentuknya masyarakat ASEAN harus didukung oleh penduduk di masing-masing negara. Namun berdasarkan hasil survey pada 2011, tiga dari empat reponden ternyata tidak mengenal ASEAN, apa lagi konsep masyarakat ekonomi ASEAN.
Parahnya, kata Jokowi, konsep ini pun belum diterima oleh masyarakat Jakarta. Padahal, sekretariat organisasi ini ada di Jakarta. "Selain hanya para pejabat pemerintah dan pebisnis yg paham dan tertarik secara politik dengan konsep masyarakat ekonomi ASEAN," katanya.
Jokowi melanjutkan, tantangan pasar bebas sangat berarti dalam mengambil keputusan bagi pemerintah. Menurut dia, kerja sama dalam segala bidang bisa menguatkan sendi ekonomi dan politik negara ASEAN.
SYAILENDRA
Berita Terkait:
Gubernur Bangkok Kagumi Jokowi
Jokowi Didukung Adakan Jam Wajib Belajar
Jokowi Pastikan 28 Proyek Kampung Deret Dimulai
Jokowi Stop Pembangunan Mal di Jakarta
Berita terkait
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati
3 jam lalu
Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.
Baca SelengkapnyaPengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem
3 jam lalu
Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.
Baca SelengkapnyaJokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti
5 jam lalu
Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,
Baca SelengkapnyaMembedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru
8 jam lalu
Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.
Baca SelengkapnyaRelawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres
10 jam lalu
Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.
Baca SelengkapnyaRespons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo
12 jam lalu
Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaSorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?
13 jam lalu
Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?
Baca SelengkapnyaKetahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
13 jam lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPrabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik
14 jam lalu
Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
14 jam lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca Selengkapnya