TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Vanny Rossyane, Windu Wijaya,,mengatakan kliennya tidak mau makan di dalam tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. "Sakit hati gue dijebak, gue enggak mau makan," kata Windu menirukan perkataan Vanny kepadanya, Rabu, 18 September 2013.
Mantan kekasih terpidana mati Freddy Budiman ini ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Narkoba pada Senin, 16 September 2013, pukul 22.30. Vanny ditangkap saat sedang menikmati sabu di kamar 917 Hotel Mercure, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Menurut Windu, keadaan kliennya itu dalam kondisi sehat. Namun, psikologisnya tertekan. "Dia sehat, tapi memang tertekan psikisnya karena merasa dijebak," ujarnya. "Dia sempat menangis kemarin karena sakit hati dijebak. Namanya juga perempuan pasti sedih."
Namun, Windu belum mengetahui secara pasti siapa yang menjebak Vanny. "Yang pasti bukan penegak hukum," ujarnya. Menurut dia, kedatangan Vanny ke kamar 917 Hotel Mercure karena diundang Harun yang merupakan teman lama Vanny. Namun, Windu tidak mengenal jelas sosok Harun.
"Berdasarkan cerita Vanny, Harun itu keturunan India, entah WN India atau hanya keturunan. Yang jelas polisi harus menangkap Harun untuk mengetahui siapa yang menjebak Vanny ini," ujarnya.
Direkrur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, mengatakan saat ditangkap Vanny hanya seorang diri di kamar 917 Hotel Mercure dan dalam kondisi mabuk dan terpengaruh narkotik. "Barang bukti yang kami sita berupa sabu seberat 0,87 gram dan alat penghisap sabu atau bong, serta cangklong," kata Arman.
AFRILIA SURYANIS
Topik Terhangat:
Miranda Goeltom | Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Info Haji
Berita Terpopuler:
Waspada, Banyak Preman di 8 Lokasi Ini
Vanny: Saya Merasa Dijebak
Lima Tweet yang Mengguncang Dunia
Enam Jenis Ikan yang Sebaiknya Dihindari
Ini Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions
Wali Kelas SMA Bilang Vicky Prasetyo Tak Pintar
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
3 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
23 jam lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
3 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
4 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya