DPRD Jakarta Dukung Jokowi Protes Boediono

Reporter

Kamis, 19 September 2013 15:18 WIB

Astra Daihatsu Motor (ADM) memperkenalkan mobil murah terbarunya yaitu Daihatsu AYLA di Hotel Kempinski, Jakarta, (9/9). Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selamat Nurdin mendukung sikap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang melayangkan surat kepada Wakil Presiden Boediono.

Surat tersebut berisi keberatan Jokowi -sapaan akrab Joko Widodo- dengan kebijakan pemerintah pusat mengenai mobil murah. "Sudah benar itu. Jokowi kirim surat," kata Selamat ketika dihubungi Tempo, pada 19 September 2013.

Selamat juga menanggapi pernyataan Boediono yang disampaikan melalui juru bicara Boediono, Yopie Hidayat, yang menyatakan bahwa program mobil murah tidak bertentangan dengan 17 langkah mengatasi kemacetan yang pernah digadangkan Boediono.(Baca : Ini Curhat Jokowi ke Boediono Soal Mobil Murah)

Selamat mengatakan bahwa program mobil murah tersebut bertentangan dengan 17 langkah tersebut. "Itu memperlihatkan ketidakkonsistenan pemerintah pusat dalam mengatasi kemacetan," kata Selamat.

Selamat juga menyarankan kepada Jokowi agar bersama-sama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta merumuskan aturan-aturan baru yang akan membatasi peredaran mobil murah di Jakarta, selain hanya berkirim surat kepada Boediono. Saran yang disampaikan Selamat, yaitu penerapan pajak yang tinggi bagi mobil murah untuk wilayah Jakarta dan menggandeng kota-kota yang berdampingan, yaitu Tangerang, Depok, dan Bekasi agar menolak aturan mobil murah tersebut.

"Jika perlu bikin Pergub, pajak mobil murah di Jakarta 3 kali lipat dari pajak di daerah lain. Itu nantinya akan membantu mengurangi kemacetan di Jakarta," kata Selamat.

Senada dengan Selamat, anggota Komisi Perekonomian DPRD Jakarta dari partai Gerindra, S. Andyka mengatakan bahwa sebaiknya aturan pemerintahan pusat tentang mobil murah melihat kondisi infrastruktur jalan dan tingkat kemacetan pada daerah atau kota.

Menurut Andyka, aturan mobil murah tersebut seyogyanya tidak diterapkan di Jakarta. Karena tingkat kemacetan sudah parah dan pertumbuhan jalan di Jakarta tidak seimbang dengan pertumbuhan kendaraan, sekitar 1 banding 10. Meskipun Andyka tidak memungkiri bahwa membeli mobil murah merupakan hak masyarakat.

Andyka menyarankan agar pemerintahan DKI Jakarta memperbaiki moda transportasi publik agar lebih nyaman, aman dan terjangkau agar masyarakat beralih menggunakan transportasi publik. "Harus dibatasilah mobil murah," kata Andyka.

Mengenai pernyataan Boediono melalui juru bicaranya, Andyka mengatakan bukan kapasitas juru bicara untuk menyatakan pernyataan tersebut. "Pernyataan harus berdasarkan kajian. DPRD telah melakukan kajian," kata Andyka.

Andyka menyarankan, program mobil murah hanya untuk daerah atau kota yang tingkat kemacetannya rendah dan perbandingan pertumbuhan jalan dengan pertumbuhan kendaraan berimbang.

RIZKI PUSPITA SARI



Berita Terpopuler
Bugil di Jalan, Mahasiswa Ini Tengah Meditasi
Dalai Lama Desak Biksu Myanmar Lindungi Rohingya
Suster Filipina Terkena Virus Corona di Arab Saudi
Kecebur Sumur 15 Hari, Perempuan Ini Tetap Hidup

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

5 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

8 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

52 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

4 Maret 2024

Meninggal Dunia Sebelum Kampanye, Caleg PAN Raih Suara Terbanyak di Jabar

Meski telah meninggal dunia sebelum masa kampanye, caleg dari partai PAN, mendapatkan raihan suara terbanyak.

Baca Selengkapnya

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

2 Maret 2024

Komisioner KPU Jayawijaya Dianiaya Massa Distrik Asotipo, Pleno Dibatalkan

Penganiayaan Komisioner KPU dan perusakan Gedung DPRD Jayawijaya berawal saat massa Distrik Asotipo datang membawa alat tajam dan batu.

Baca Selengkapnya