TEMPO.CO, Jakarta - Model majalah pria dewasa, Vanny Rossyane, mengajukan permintaan rehabilitasi kepada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia. Vanny ditangkap di kamar 917 Hotel Mercure Jakarta kota, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, saat sedang mengkonsumsi sabu, Senin malam, 16 September 2013.
"Kami sudah ajukan secara lisan kepada Direktorat IV (Tindak Pidana Narkoba)," kata kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, Jumat, 20 September 2013.
Menurut Windu, sebelum ditangkap, Vanny sudah lebih dulu berencana untuk ikut rehabilitasi. Vanny, kata dia, juga sudah sebulan tidak mengkonsumsi narkotik. "Vanny bilang tidak konsumsi sabu waktu ditangkap, sabu 0,88 gram itu juga bukan punya dia. Dia dijebak," ujarnya.
Windu menjelaskan, berdasarkan pengakuan Vanny, dirinya pertama kali mengkonsumsi narkoba pada 2004. Kemudian dia berhenti pada 2006. "Tapi, di 2011, dia mulai pakai lagi kalau ditawari dan mulai rutin sejak kenal dengan Freddy pada November 2012," ujarnya. "Jadi Vanny ini pengguna dan wajib direhabilitasi."
Nama Vanny Rossyane mencuat setelah dia mengungkapkan hubungan khususnya dengan terpidana mati kasus narkotik Freddy Budiman. Vanny mengungkapkan, dia dan Freddy pernah berpesta narkotik dan berhubungan intim dengan Freddy di salah satu ruangan pegawai Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Arman Depari, mempersilakan kuasa hukum Vanny untuk mengajukan rehabilitasi. "Silakan saja diajukan, tapi sekarang ini indikasinya Vanny sebagai pemilik," kata Arman.
AFRILIA SURYANIS | JULI
Topik Terhangat:
Tabrakan Anak Ahmad Dhani | Mobil Murah | Penembakan Polisi | Miss World | Info Haji
Berita Terpopuler:
Boediono: Jangan Hambat Orang Beli Mobil Murah
Soal Ruhut Sitompul, PPP: Mau Jadi Komisi Kucing?
Demokrat: Pernyataan Anas Sudutkan Demokrat
Kepala Dinas Bandung Wajib Punya Akun Twitter
Anggita Sari Bantah Menjebak Vanny
`Dicerca` Nikita Mirzani, Zaskia Gotik Menangis
Berita terkait
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
3 jam lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
23 jam lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
3 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
4 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya