Pedagang Pasar Tanah Abang Kecewa Pada Presiden

Reporter

Editor

Kamis, 25 November 2004 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dua ribuan pedagang pasar Tanah Abang kecewa karena gagal bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudoyono meski sudah menunggu selama dua jam.Padahal, pedagang pasar Tanah Abang telah berada didepan Istana Negara sejak pukul 10.10 WIB. Sekitar setengah jam kemudian iring-iringan presiden SBY dan tamu negara memasuki Istana Negara yang disambut lambaian tangan para pendemo. "Kami ingin presiden SBY memperhatikan nasib kami yang memang sudah berada diujung tanduk dan agar presiden memahami permasalahan-permasalahan pedagang pasar Tanah Abang," kata Sofyan, Ketua Perwakilan Pedagang Pasar Tanah Abang (P3TA) di Istana Negara, Kamis (25/11).Namun setelah menunggu kurang lebih dua jam, keinginan pedagang tersebut untuk menemui presiden SBY akhirnya gagal karena presiden masih menerima tamu negara. Akhirnya, iring-iringan pedagang pasar Tanah Abang baik dengan mobil, motor, truk, maupun berjalan kaki bergerak menuju DPRD Jakarta. Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan dimana pedagang mendesak ingin bertemu, sedang petugas kemanan belum mendapatkan izin. "Padahal kasus TPST Bojong sempat ketemu, mengapa pedagang pasar Tanah Abang selalu dikorbankan," teriak salah satu pedagang. Akhirnya Sofyan menyampaikan aspirasinya melalui mikrofon kearah Istana Negara, yang mengatakan bahwa pedagang pasar Tanah Abang merasa dizalimi oleh Gubernur Sutiyoso dan PD Pasar Jaya. Menurutnya, Gubernur Sutiyoso membongkar pasar tanpa ada musyawarah. Pedagang juga merasa ditipu oleh PD Pasar Jaya, karena hak pakai pasar Tanah Abang seharusnya baru berakhir 2007-2016. "Baru dua tahun, tapi sudah mau dibongkar. Lagipula untuk hak pakai yang berakhir 28 November 2004 dengan alasan mau dibongkar mengapa diatasnya malah dibangun kios dengan masa hingga 2016, kan gak mungkin,"kata Nurhayati. Semula jika bertemu dengan presiden, pedagang akan menyampaikan jerit hati mereka, karena jika pasar tersebut dibongkar pedagang harus membeli kios itu lagi seharga Rp 275 juta per meter. "Padahal, minimal pedagang membutuhkan delapan meter persegi (dua kios) dari mana kami mendapatkan uang Rp 2 miliar lebih dalam waktu satu atau dua tahun. Ini sangat memberatkan,"kata Sofyan. Selain itu, beberapa pedagang pasar Tanah Abang merasa ditipu dengan aksi PD Pasar Jaya yang meminta registrasi ulang dengan dalih agar pedagang bisa mendapatkan kiosnya kembali. "Jadi seolah-olah kami menyetujui pembongkaran, padahal kami merasa ditipu," kata Sofyan. Dipagarinya Blok B, C, D, E dengan seng oleh PD Pasar Jaya dengan hanya disisakan sedikit pintu membuat pasar Tanah Abang seolah-olah sudah tidak ada. "PD Pasar Jaya sudah memperlakukan kami seperti Yahudi," teriak salah seorang pedagang. Saat ini terdapat sebanyak 4.248 kios di blok B, C, D, E.Badriah

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

3 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

3 hari lalu

Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

3 hari lalu

AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

13 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

14 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

16 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

16 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

17 hari lalu

Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

17 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya