Polisi Ringkus Bandar Narkoba Tempat Hiburan  

Reporter

Selasa, 24 September 2013 19:22 WIB

Seorang wanita yang merupakan salah satu dari 13 tersangka pemasok narkotika jenis ekstasi dan shabu ke tempat hiburan wilayah Jakarta ditangkap saat gelar barang bukti di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, (24/9). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi, dan 138 gram sabu dari tangan 13 tersangka bandar narkoba. Barang bukti tersebut diamankan dari penyelidikan yang dilakukan selama 2 bulan. "Diamankan dari jaringan narkoba internasional yang khusus memasok ke tempat hiburan di Jakarta," kata Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigadir Jenderal Sudjarno di Mapolda Metro Jaya, Selasa 24 September 2013.

Di antara 13 tersangka, 4 tersangka berjenis kelamin perempuan. Menurut polisi, dulu biasanya hanya ekstasi yang diedarkan di tempat hiburan. Kini, narkoba jenis sabu juga diedarkan. "Mungkin sabu untuk dikonsumsi di tempat tertutup. Diduga di (tempat) karaoke," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, pasal 132 ayat 132. "Ancaman maksimal hukuman mati," kata Nugroho.

Para tersangka yaitu ANE, AFN, NV, JNC, RN, FRD, ALX, DLG, IDG, CNDA, VNKS, KSM, dan SGT. Salah satu tersangka, SGT, sekarang sedang berada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. "Dia (SGT) tertembak di paha kanan karena melarikan diri," kata Sudjarno.

Polisi memperkirakan jika 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi, dan 138 gram sabu dikonversikan ke nilai rupiah, maka bernilai sebesar Rp 60,5 miliar. Dengan diamankannya narkoba tersebut, polisi menyebutkan sekitar 187 ribu jiwa akan terselamatkan.

RIZKI PUSPITA SARI

Berita Lainnya:
Jebret, Kekayaan Bahasa Indonesia di Sepak Bola
Komnas HAM Kecam Penyegelan Gereja St. Bernadette
BBM Untuk Android Tak Jadi Dirilis Pekan Ini
Jebret Gol AFF U-19 Heboh di YouTube

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

12 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

5 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya